Dikatakannya,
dengan adanya kantor ini, masyarakat di Prabumulih tak perlu lagi jauh-jauh ke
Palembang untuk membuat paspor.
Bahkan,
untuk mewujudkan adanya kantor UKK tersebut, Kadivim Herdaus bersama Sekda kota
Prabumulih Elman, pada Selasa kemarin meninjau langsung lokasi Kantor UKK
Prabumulih yang terletak di lantai 3 pasar tradisional modern (PTM 2) sebelah
Mall Pelayanan Publik
Peninjauan ini, kata
Herdaus atas instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, sehingga
segera untuk dibuatkan laporan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta.
Herdaus menyampaikan berdasarkan regulasi tentang Unit Kerja
Kantor Imigrasi, dijelaskan bahwa Unit Kerja Keimigrasian merupakan
perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Induk, yang
mana pemenuhan kebutuhan SDM, sarpras, dan anggaran dalam pembentukan dan
pelaksanaan Unit Kerja dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan
Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dituangkan dalam pentuk perjanjian kerja
sama.
Termasuk pegawainya
nanti berasal dari Pemerintah daerah/kota setempat”, ungkap Herdaus, Rabu, 18
Mei 2022.
Sementara, Sekretaris daerah Kota Prabumulih Elman menyampaikan
terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Pemerintah kota Prabumulih akan segera melengkapi fasilitas
untuk kantor UKK, agar segera berdiri, jaringan internet dan fasilitas lainnya
akan segera dipasang, agar masyarakat yang dilayani nanti merasa nyaman,” kata
Elman.
urut
hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR, H. Beni Akbari, Kepala Dinas
Kominfo. Mulyadi Musa, Kasatpol PP Hartono, Kabid Inteldakim Kemenkumham Sumsel
Syafrizal, Kasubbid Intelijen Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kasubbid Dakim,
Suwandi.

0 komentar:
Posting Komentar