PALI - TNS - sehubungan dengan Pidato Kapolri untuk Kapolda, Kapolres untuk memberatas Perjudian, dan kejahatan lainya, seperti peredaran Narkoba, Pungutan Liar, Tambang ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pali terkait adanya dugaan Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel).
Diduga melayani pembelian Solar dengan mobil yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (Pengencer/Ngepok).
Berdasarkan informasi yang diterima berinisial E warga PALI sendiri yang hendak membeli minyak solar untuk mobil,saat mau antrian terlihat ada beberapa mobil berulang-ulang kali mengisi BBM jenis solar di SPBU Simpang Tais padahal antrian sangat ramai tetapi mereka cuek saja.
"Pengisian BBM jenis solar di SPBU Simpang Tais menggunakan mobil berulang kali,hampir setiap pagi, Mereka beroperasi di saat posisi SPBU buka di pagi hari,"Kata nara sumber berinisial E yang meminta identitasnya tidak mau disebutkan namanya,pada minggu (21/08/2022).
Menurutnya, pengisian bahan bakar jenis Solar ke mobil itu sudah kebiasaan menggunakan mobil,hal tersebut diduga kerap berkali kali terjadi bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Karena mengakibatkan masyarakat lama mengantri untuk mengisi BBM,namun cepat habis.
"Diduga karena adanya permainan pengisian Solar ke mobil,mobil Ngepok minyak ini mengelabui masyarakat katanya" kalau tidak ada permainan ujarnya' tidak mungkin BBM di SPBU seringkali terjadi kelangkaan minyak jenis Solar."
diminta Kapolres Pali agar menindak tegas oknum- oknum Me Ngepok menimbun, BBM Jenis Solar, dan sudah menjadi Kewajiban aparat penegak Hukum untuk melakukan penindakan terkait kelangkaan BBM jenis Solar di Kabupaten Pali yang di akibatkan ulah oknum ingin meraup keuntungan besar. (Am)

0 komentar:
Posting Komentar