Muara Enim, topnewsumatera.com- Setelah sukses melaksanakan Sidang Isbat Nikah di beberapa kecamatan, kali ini Pengadilan Agama Kelas I.B Kabupaten Muara Enim bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim melaksanakan Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Sungai Rotan.
Berdasarkan data dilapangan, Sidang Isbat Nikah yang berlangsung
di Kantor Camat Sungai Rotan, Kamis (08/06) diikuti sebanyak 44 pasangan yang
berasal dari Desa Dalam Kecamatan Sungai Rotan.
Kadisdukcapil Kabupaten Muara Enim Risman Effendi yang membuka
kegiatan tersebut mengatakan, sidang isbat nikah yang digelar langsung ditempat
(jemput bola) ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan
kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan serta untuk menghindari
dampak negatif dari pernikahan siri atau tidak tercatat didalam administrasi., ‘’ungkapnya
‘’Lanjut Risman berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita
Indonesia, pernikahan akan dianggap sah apabila dilangsungkan berdasarkan hukum
agama yang dianut oleh pengantin dan kemudian tercatat di lembaga resmi,
seperti Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Untuk itu, dirinya menghimbau semua masyarakat di Kabupaten
Muara Enim terkhusus di Kecamatan Sungai Rotan untuk menghindari pernikahan
siri atau pernikahan yang tidak tercatat di KUA.
“Ikutilah peraturan perundangan-undangan yang berlaku,
baik itu undang-undang perkawinan maupun undang-undang administrasi
kependudukan guna menghindari terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan
sosial kedepan,” pungkasnya.
Tak lupa, Risman Effendi yang hadir bersama Kepala Pengadilan
Agama Kelas I.B Muara Enim dan Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim mengucapkan
selamat kepada 44 pasangan peserta sidang isbat nikah di Kecamatan Sungai Rotan
yang secara resmi pernikahannya telah disahkan serta diakui oleh negara dan
memiliki kekuatan hukum.
Terlihat hadir
diantaranya, Camat Sungai Rotan, Unsur Forkopimcam Kecamatan Sungai Rotan,
Kepala Desa Desa Dalam dan masyarakat setempat.( red)

0 komentar:
Posting Komentar