www.topnewsumatera.com

Terkait Belanja Publikasi Media, Dinas Kominfo Kabupaten PALI Diperiksa BPK RI Diduga Terdapat Banyak Kejanggalan


PALI, TNS - Sejumlah Awak Media / Wartawan yang menjalankan tugas dan bertugas dalam mencari berita serta menggali berita  di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera - Selatan (Sumsel) di Bumi Serepat Serasan di Dinas Kominfo Kabupaten PALI

"Beberapa hari belakangan ini berkembang isu pada Belanja Publikasi Media atau yang disebut dengan Advertorial (ADV) Media di Dinas Kominfo Kabupaten PALI,Baru - baru ini konon katanya diperiksa (Diaudit) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu Berdasarkan Pantauan Awak Media dilapangan.

"Menurut informasi yang didapat dari Nara Sumber yang bisa dipertanggung jawabkan bahwa Materi Advertorial (ADV) yang diberikan dari Dinas Kominfo Kabupaten PALI adalah Materi untuk dijadikan ADV yang melalui Dinas Kominfo Kabupaten PALI,Setiap materi berita Realase untuk dijadikan ADV diberitahukan oleh Dinas Kominfo dan diteruskan di Group Informasi Media dan terus berganti Group baru berubah menjadi Mitra Kominfo Kabupaten PALI baik itu Media, Elektronik Cetak dan Online.

"Namun sangat disayangkan Dinas Kominfo Kabupaten PALI memberikan materi realase untuk dijadikan bahan materi ADV tersebut tidak diinformasikan lebih dulu di Group Informasi Media bahwa isi beritanya harus dikembangkan isi berita dari materi yang diberikan, Makannya sejumlah Wartawan sebagian menerbitkan ADV berdasarkan Materi bahan berita Realase yang sudah berbentuk sebuah berita tanpa dikembangkan isi dari berita dengan tulisan,titik,koma sama persis materi berita Realase yang diberikan Dinas Kominfo kepada Media/Wartawan.

"Karena tidak ada pemberitahuan bahwa materi berita Realase tersebut untuk dirubah dan dikembangkan dari isi berita bahkan ada yang telah tercetak ADV sama persis dengan materi berita yang tulisan dari Kominfo,

"Sebab sebelumnya tidak ada pemberitahuan bahwa materi bahan berita Realase dari Dinas Kominfo untuk dikembangkan dari isi beritanya,Kami  kwatirnya nanti salah merubah bentuk asli Realase dengan menganti atau merubah kata - kata dan kalimat untuk dikembangkan kami berdasarkan materi berita Realase dari Dinas Kominfo.

"Kami berkaca dari Kabupaten Muara Enim ,Materi bahan Realase berita yang dijadikan sebagai ADV untuk diterbitkan di Media melalui wartawan lalu di kirim ke Pimpinan Redaksi(Pimred) itu berdasarkan dari kiriman materi berita Realase ADV dari Kominfo Kabupaten Muara Enim tidak dirubah isi beritanya sama sekali langsung diterbitkan bahkan tidak dipermasalahkan kita belajar dari Kabupaten Induk Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sumatera - Selatan.

"Namun  kenapa yang terjadi di Kabupaten PALI dipermasalahkan alasan di periksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahkan ada yang dikembalikan berkas ADV nya tidak proses dan bagaimana dengan yang ADV Media yang lain yang sudah terbayarkan apakah harus mengembalikan atau di Audit BPK dan ada juga Media yang tidak dibayar karena di tahun 2023 ini di Dinas Kominfo Kabupaten 2 kali pergantian Pll Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI.

"Yang aneh lagi di masa kepemimpinan Plt Ali Akbar Kadis Kominfo Kabupaten PALI kami Jurnalis di Kabupaten PALI yang kerja sama Media di Kominfo Kabupaten PALI diperintahkan buatlah Anventorial (ADV) ada yang melalui jalur menghadap langsung dan ada yang melalui Via Tlp/ di WhatsApp buatlah ADV Kontraknya nyusul dibuatkan.

" Memerintahkan buat ADV cetaklah tapi kontrak MOU tidak ditandatangani,tidak diajukan bahkan tidak diproses dan tidak dibayar itu Anggaran APBD bahkan ini sudah memasuki bulan November akhir Tahun 2023 tidak ada kejelasannya bahkan Profil kerja sama di Media di Kominfo hilang terpaksa dibuat baru malah tidak diproses juga dan menurut informasinya ada yang ditandatangani ADV dicairkan dan ada yang tidak dibayar hanya gigit jari sesenpun tidak dapat sampai detik ini karena ini uang Negara pembagian ADV harus merata jangan ada yang dapat dan ada yang tidak dapat sama sekali kasihan yang melalui prosedur sebenarnya yang tidak melalui pendekatan loby-loby.

"Memang betul seorang jurnalis tidak boleh kopy paste atau plagiat setiap berita harus dikembangkan dari isi berita menurut pandangan wartawan masing-masing yang inggin diangkat atau yang mau dipublikasikan khususnya untuk kemajuan perkembangan suatu Daerah di Kabupaten supaya di kenal di Daerah luar.

"Namun disayangkan kami Media Wartawan ada yang tidak tau karena tidak ada pemberitahuan bahwa materi bahan berita Realase yang di berikan dari Dinas Kominfo Kabupaten PALI untuk dikembangkan isi beritanya kalau ini hanya bahan materi berita ADV yang disalahkan pastilah Redaksi.

"Informasi yang diambil dan berdasarkan pakta  kiriman WhatsApp dari Dinas Kominfo Kabupaten PALI di Group Mitra Kominfo Kabupaten PALI yang di Share dalam tulisan,"Untuk dimaklumi oleh kawan - kawan Media khususnya Media Cetak Berdasarkan hasil Verifikasi dan pemeriksaan BPK bahwa berita yang diterbitkan hampir seluruhnya sama baik judul,gambar dan isi.Bahkan Editing sama sehingga tidak dapat untuk di proses lebih lanjut.

"Kemudian,"Selain itu terdapat beberapa Media yang dalam satu Edisi banyak menampilkan ADV dibandingkan dengan berita lainnya,Dan itu dicetak langsung dari Realase yang kami berikan tanpa ada Editing masing - masing.(Editor /Red)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar