www.topnewsumatera.com

Perekrutan Anggota PPK Oleh KPUD, Berikut Mekanismenya


Muara Enim, TNS Sumsel  -- Jelang  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Muara Enim 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pembukaan pendaftaran PPK oleh KPUD Muara Enim di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H.,membenarkan jika KPUD Muara Enim akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Benar, pendaftaran akan dibuka mulai 23-29 April 2024," ujarnya pada awak media, Jum'at, 19 April 2024.

Bagi yang berminat, Rohani menjelaskan, pendaftaran PPK se Kabupaten Muara Enim akan dilakukan secara online.

"Melalui situs Siakba.kpu.go.id," timpalnya.

Dia menekankan, jika rekrutmen PPK se Kabupaten Muara Enim akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Proses seleksi akan terbuka dan transparan. Silahkan ikuti syarat-syaratnya. Salah satunya bukan anggota Partai Politik," tukasnya.

Jauh sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan, akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 yang secara teknis mulai dilakukan pada 17 April 2024.(red)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar