Adapun kegiatan lokakarya ini mengundang narasumber diantaranya Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Sumsel, Sofyan Antonius, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Dirjen Pembendaharaan Prov. Sumsel. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati berharap pemerintah desa tidak terjerat masalah hukum dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya demi mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik, bersih, transparan dan bertanggung jawab.
Pj. Bupati menjelaskan untuk tahun anggaran 2024 pemkab. Muara Enim telah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp. 217 milyar untuk dialokasikan kepada sebanyak 245 desa dalam 22 kecamatan. Acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sinergi pelaksanaan CSR serta dilanjutkan pembacaan deklarasi dan komitmen bersama mendukung program Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan Muara Enim bersih narkoba menuju Indonesia Bebas Narkoba Bersinar ( dy )

0 komentar:
Posting Komentar