www.topnewsumatera.com

Sekda PALI : Ada 10 Posisi Eselon II Yang Kosong Belum Memiliki Pejabat Definitif


PALI, TNS.COM -- Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) melalui Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti mengatakan Pemkab PALI dalam waktu dekat ini akan melakukan lelang jabatan untuk 10 posisi di Eselon II yang kosong atau belum memiliki pejabat definitif, Kamis (17/4/2025). 

dalam waktu dekat ini akan melakukan lelang jabatan untuk 10 posisi di eselon II yang kosong atau belum memiliki pejabat definitif. dan 

Bedasarkan Informasi 10 jabatan di eselon II yang kosong dan selama ini dijabat oleh Pelaksan Tugas (Plt) yang akan dilakukan lelang terbuka itu diantaranya jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti mengatakan sebagian besar jabatan eselon II tersebut saat ini masih dirangkap oleh pejabat lain selaku Pelaksana Tugas.

Meskipun banyak jabatan yang belum terisi, Kartika menegaskan bahwa roda pemerintahan selama ini tetap berjalan dengan baik berkat adanya pelaksana tugas (Plt) yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

"Hanya saja, Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis yang seharusnya menjadi wewenang pejabat definitif. Oleh karena itu, kami akan segera menggelar lelang terbuka untuk posisi eselon II. Sementara, untuk jabatan eselon III seluruhnya sudah terisi dan tinggal menunggu pelantikan," kata Sekda, Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut Kartika mengatakan, melalui BKPSDM, pihaknya telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan lelang jabatan.

Dikarenakan, menurut aturan, pengangkatan pejabat eselon II hanya bisa dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. 

"Kita wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari BKN dan Kemendagri. Untuk pelaksanaan lelang jabatan diprediksi akan berlangsung pada pertengahan Juni 2025 mendatang," ujarnya.

Selama masa transisi ini, para pejabat Plt diminta untuk tetap menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Saat ini, jumlah total PNS dan PPPK di Kabupaten PALI mencapai sekitar 3.820 orang. Jumlah ini masih minim untuk ukuran pemerintahan di tingkat kabupaten, kami berharap kebutuhan ASN semangkin tercukupi untuk mendukung roda pemerintahan di Kabupaten PALI," (am)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar