Prabumulih,TNS.COM – Sekda Kota Prabumulih, H. Elman, ST., MM., mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik yang menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025-2026. Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti dari Ruang Vidcon Inspektorat Kota Prabumulih, Selasa (8/7/2025).
Rakor ini membahas berbagai layanan dasar publik yang
menjadi fokus digitalisasi dan standardisasi, di antaranya Layanan
Kependudukan, Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan, Sertifikasi Pangan Industri
Rumah Tangga (PIRT), serta layanan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama
(KUA).
Sebagaimana diketahui, dalam upaya pencegahan korupsi, Tim
Nasional Stranas PK menetapkan tema Digitalisasi dan Standardisasi Layanan
Publik sebagai prioritas aksi tahun 2025-2026. Aksi ini ditujukan untuk
mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan
efisien di tingkat Pemerintah Daerah.
Sekda H. Elman dalam kesempatan tersebut menegaskan
pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk mendukung program
digitalisasi layanan.
“Pemkot Prabumulih siap mendorong penguatan layanan publik
berbasis digital agar lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat,”
ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Staf Ahli Walikota Bidang
Kemasyarakatan dan SDM Kota Prabumulih, Lenni Kartika, SH.,M. Si, Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Haryadi, SH., MM., Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Drs. Mulyadi Musa, M.Si., perwakilan dari Kementerian Agama Kota
Prabumulih, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait
dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan aksi digitalisasi layanan publik
sesuai dengan target dan indikator kinerja yang ditetapkan oleh Stranas PK.(Kmf)

0 komentar:
Posting Komentar