PRABUMULIH, TNS – Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara virtual, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan
Negara V dan dipimpin langsung oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi
Hidayat.
Dalam sambutannya, Widhi Hidayat menyampaikan tahapan
dan timeline pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Dimulai pada Januari 2026 dengan
komunikasi teknis awal bersama pemerintah daerah guna memastikan kesiapan
dokumen dan koordinasi. Selanjutnya, pada Februari hingga pertengahan Maret
2026 dilakukan pemeriksaan pendahuluan, yang meliputi pemahaman pengelolaan
keuangan daerah, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi
area berisiko.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2026,
sebanyak 16 pemerintah daerah telah menyampaikan laporan keuangan unaudited
secara tepat waktu. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Entry Meeting
pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang digelar pada 2 April 2026.
Selain itu, Dirjen juga menekankan pentingnya
transformasi digital dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, daerah yang mampu menjaga transparansi, disiplin, serta kualitas
belanja yang baik akan lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan mampu
mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah
Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., Kepala BPKAD, Inspektur Kota Prabumulih,
Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta Sekretaris DPRD
Kota Prabumulih.(Rd)

0 komentar:
Posting Komentar