Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian klasifikasi desa dan kelurahan berdasarkan data terbaru. Penetapan tipologi wilayah ini dinilai penting sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran di setiap wilayah.
Dalam pembahasannya, sejumlah indikator menjadi perhatian, mulai dari aspek pemerintahan, luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sarana dan prasarana, hingga potensi pengembangan di masing-masing desa dan kelurahan.
Selain mendukung perencanaan pembangunan, penyesuaian tipologi juga berkaitan dengan alokasi anggaran daerah, baik melalui APBD maupun APBDes, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah. Data tersebut juga diperlukan untuk memenuhi pelaporan administrasi kepada Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas PUPR, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bappeda, BPKAD, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Prabumulih.
Melalui koordinasi lintas OPD ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap proses penetapan kenaikan tipologi desa dan kelurahan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga mampu mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(red)

0 komentar:
Posting Komentar