PRABUMULIH, – Anggota DPRD Kota Prabumulih, Feri Alwi SH mengusulkan penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana. Direktori bisnis lokal
Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya pengaturan yang lebih rinci mengenai kategori bencana serta mekanisme pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, kejelasan regulasi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyalurkan bantuan saat terjadi bencana.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, selama ini pemerintah kerap menghadapi kendala ketika hendak memberikan bantuan kepada warga terdampak musibah karena belum adanya aturan yang secara tegas mengatur klasifikasi bencana serta bentuk bantuan yang dapat diberikan.
“Kami mengusulkan agar dalam Perda Penanggulangan Bencana dimasukkan pasal yang mengatur kategori bencana secara jelas. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Feri Alwi saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna belum lama ini.
Ia mencontohkan peristiwa banjir yang pernah melanda sejumlah wilayah di Kota Prabumulih dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat.
Saat itu, banyak warga terdampak berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Namun, keterbatasan regulasi membuat proses penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan secara optimal.
Menurut Feri, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran aturan yang lebih komprehensif agar pemerintah dapat bertindak cepat dan tepat saat terjadi bencana maupun musibah lainnya.
Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, keberadaan pasal yang mengatur kategori bencana juga dinilai mampu melindungi pemerintah daerah dari potensi persoalan administratif dan hukum dalam proses penyaluran bantuan.
“Jika sudah diatur secara jelas dalam Perda, pemerintah tidak perlu ragu untuk bertindak. Ketika terjadi banjir atau bencana lainnya, bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan Perda Penanggulangan Bencana sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Prabumulih. Direktori bisnis lokal
Usulan ini mendapat respon positif dari masyarakat. "Ya betul kami sangat mendukung sekali usulan ini. Karena memang terkadang tidak turun bantuan saat banjir," ungkap warga.(ah)

0 komentar:
Posting Komentar