PRABUMULIH, TNS - Rencana pelaksanaan rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Prabumulih menuai perhatian.
Pasalnya, agenda tahunan yang biasanya digelar tepat pada tanggal 17 Oktober itu, tahun ini direncanakan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perubahan jadwal tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Prabumulih, Feri Alwi SH MH. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan alasan pemerintah kota menggeser pelaksanaan rapat paripurna istimewa yang menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan hari jadi Kota Prabumulih.
Menurut Feri Alwi, peringatan hari jadi kota memiliki nilai historis yang tidak terlepas dari tanggal resmi ditetapkannya Prabumulih sebagai kota definitif, yakni 17 Oktober.
Karena itu, ia menilai pelaksanaan rapat paripurna istimewa idealnya tetap digelar pada tanggal tersebut, sebagaimana yang selama ini dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia memahami bahwa pemerintah mungkin memiliki pertimbangan tertentu dalam menentukan jadwal kegiatan.
Namun, perubahan waktu pelaksanaan agenda resmi tersebut dinilai perlu disertai penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Boleh saja diundur, tapi harus disertai dengan alasan dan penjelasan terkait pengundurannya," ungkap Feri Alwi
Menurutnya, keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan alasan perubahan jadwal merupakan hal penting, terlebih kegiatan tersebut berkaitan dengan momentum bersejarah bagi masyarakat Kota Prabumulih.
Feri berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut.
Dengan demikian, masyarakat bisa memahami alasan di balik perubahan jadwal rapat paripurna istimewa HUT ke-25 Kota Prabumulih. (Ah)

0 komentar:
Posting Komentar