Prabumulih,
Topnewssumatera.com – penyampaian LKPJ oleh 
Walikota Prabumulih merupakan bagian dari mekanisme  dalam 
sistem penyelenggaraan pemerintah 
tugas tugas  pokok  Fungsi pemerintah  dalam waktu satu tahun. 
Pertanggungjawaban
(LKPJ) Pemerintah Kota Prabumulih,  merupakan wujud  akuntabilitas pemerintah  dan wujud pengawasan DPRD  pada dasarnya memuat gambaran tentang
kinerja  yang telah dicapai  pemerintah selama  kurun waktu 1 (satu)  tahun. 
Rapat  paripurna Ke- XIV masa persidangan ke -II yang
digelar digedung  DPRD Prabumulih, dengan
agenda Pengesahan Jadwal pembahasan LKPJ Wako tentang penggunaan anggaran APBD
tahun 2016.Senin. 3/4/2017  
Dalam
penyampaiannya Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, menjelaskan  bahwa  pada hakekatnya merupakan progres report dari
penyelenggaraan pemerintah selama 1 (satu)  tahun, pemerintah menyampaikan laporan
pengelolaan keuangan daerah termasuk belanja dan pendapatan daerah kota
prabumulih.
Dalam
kesempatan itu Walikota prabumulih,  juga
menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dicapai oleh pemerintah kota
prabumulih pada tahun 2015  yang lalu
menerima  sebanyak 13 (tiga belas) piala
dan penghargaan  tingkat Nasional.  dan pada tahun 2016  pemerintah kota
prabumulih  meraih kembalih penghargaan  sebanyak 14 (Empat belas) Piala penghargaan
tingkat nasional ‘’  
Selanjutnya
 Ridho 
juga  menambahkan  penyampaian LKPJ ini hanyalah  salah satu cara untuk mengekspresikan apa yang
diperbuat ditahun yang lalu, dan dapat mewujudkan  kedepanyanya secara subtansi, terus
berjuang  mengembangkan kreativitas  dan inovasi 
dengan menfaatkan segenap potensi 
Serta
sumber daya yang ada,  guna mempercepat
kesejateraan masyarakat dan kita terus optimis  
sehingga kita bisa berbuat lebih baik lagi  pruduktif  dan kreatif’’ jelasnya 
 

0 komentar:
Posting Komentar