Dalam Uji Kompetensi tersebut di ikuti Sebanyak 37 peserta, dari 37 yang mengikuti UKW, 4 peserta dinyatakan Gugur/ Tidak lulus menjadi Wartawan berkompeten. sementara itu, 33 peserta dinyatakan lulus, hal ini disampaikan oleh ketua koordinator dewan kehormatan Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain saat menutup acara Kegiatan UKW di Hotel Syariah Bandar Lampung.
“ Acara pelaksanaan Kegiatan UKW Angkatan XVII telah selesai dan berjalan lancar. kedepannya para Wartawan yang berkompeten ini, bisa memegang amanah yang diberikan oleh Dewan Pers dengan baik,” katanya.
Dikatakan Zulkarnain, bahwa Dewan pers pusat terus melakukan evaluasi agar seluruh Wartawan di Indonesia dapat berkompeten dan bersertifikasi, oleh sebab itu dewan pers terus melakukan UKW ke pada seluruh wartawan yang ada di Indonesia, dan dapat mempersempit gerak wartawan abal-abal yang sedang marak berkeliaran saat ini.
“Untuk itu wartawan yang telah dibekali UKW ini, harus bekerja dengan baik, sehingga dapat mencetak wartawan profesional dan kompeten,” ucapnya singkat.
Dari 33 wartawan yang dinyatakan wartawan berkeponten salah satunya berasal dari kabupaten Ogan Komering ulu Ariasah, selain itu
Ariansah banyak mengucapkan berterima kasih kepada rekan rekan, yang telah men do,akan dan menspotnya sehingga dapat berhasil , tutupnya Kepada Awak media sikap indonesia Baru - baru ini di ruang kerjanya (Ahmad/ Ari)

0 komentar:
Posting Komentar