| Foto : KPUD Muara Enim Dan Perwakilan DPC Partai Perindo |
Menurut
Ketua KPU Muaraenim, Rohani didampingi Komisioner Bidang Hukum Noprizah
Fahlevi, saat ini pihaknya KPU Muaraenim hanya memverifikasi satu
parpol baru yang lulus, yakni Partai Perindo. Sedangkan Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga lulus tidak dilakukan verifikasi
karena tidak mendaftar di KPU Muaraenim.
“Dari
hasil verifikasi, sejauh ini Partai Perindo tidak ada masalah, baik
dari kepemilikan kantor maupun kepengurusan. Tadi juga kita telah
mengundi nomor urut untuk sampling anggota ke lapangan,” papar Rohani.
Untuk
jumlah sample anggota Partai Perindo yang diambil, kata Rohani, yakni
sebanyak 70 anggota yang dipilih secara acak berdasarkan nomor urut yang
didapat Perindo.
“Jumlah
sample yang diambil adalah 10 persen dengan pembulatan ke bawah. Karena
keanggotaan Perindo yang memenuhi syarat sebanyak 708 anggota maka
jumlah sample nya sebanyak 70 orang,” imbuhnya.
Sementara
itu, Ketua DPC Perindo Muaraenim Syafrizal, mengatakan jika pihaknya
telah menyiapkan semua keperluan untuk verifikasi tersebut. Partai
Perindo sendiri ungkapnya telah memiliki kepengurusan di semua kecamatan
se-Kabupaten Muaraenim.
“Dengan
semua persiapan ini, kita optimis bisa lulus dan ikut pada Pemilu 2019.
Target kita pada Pemilu mendatang bisa merebut kursi Ketua DPRD
Muaraenim,” pungkasnya. (kristian)
0 komentar:
Posting Komentar