![]() |
| kasi Intel Prabumulih Hermansyah.SH |
Prabumulih,
TNS - Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari potensi terjadinya
penyimpangan dalam penggunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek Pembangunan
baik fisik maupun non fisik, pihak Pemerintah Kota Prabumulih melakukan
MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.Sejak tahun 2012 - lalu.
Tim
Pengawal Pengamanan Pemerintah dan pembangunan Daerah ( TP4D)
Kejari Kota Prabumulih telah mengawal pembangunan
proyek tahun 2017 sampai saat ini
menurutnya tidak ada temuan, kalau pun ada laporan dari masyarakat, pasti kami akan tindak lanjuti, ujar Kasi Intel
Hermansyah, SH saat ditemui diruang kerjanya, baru baru ini.
Terkait
masalah temuan Hermansyah ‘’ menjelaskan
bahwa pihaknya telah
mensosialisasikan sebelum
melaksanakan kegiatan pembangunan
proyek pembangunan melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan
Pembangunan Daerah (TP4D). Sosialisasi tersebut
bertujuan untuk mencegah terjadinya
penyimpangan terhadap pembangunan
fisik maupun Non Fisik karenanya dilakukan pendampingan
agar jajaran pemerintahan kota dapat mengelola anggaran dengan baik
tanpa ada keraguan.
TP4D adalah pengamanan dan pengawasan bukan
Pengawal Pribadi (bodyguard) kalau memang ada temuan pada pembangunan proyek kami akan turun untuk
menindak lanjuti hal tersebut, karena
pihak TP4D hanya mengawasi saja bukan menghitung kekurangan Volume atau kerugian
keuangan Negara tetapi jika ada laporan kami akan turun kelapangan.
Saat
ini kebetulan pihak pemerintah lagi di audit tim pemeriksa dari (BPK) jadi
silakan saja jika ada temuan untuk turun kelapangan, kami dari pihak kejaksaan tidak mengahalangi untuk dilakukan pemeriksaan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK)
Selain
itu juga kami mendapatkan Informasi tentang banyaknya laporan ke
polda, jika memang ada temuan silakan saja pihak polda
untuk malakukan pemeriksaan. apa lagi sekarag
ini pembanggunan untuk tahun 2017 dibayar
pada tahun 2018, sehingga lebih
mudah untuk melakukan
pemotongan jika memang ada temuan pada
pembangunan proyek seperti kekurangan Volume atau kerugian
keuangan Daerah.
menurutnya kami
dari TP4D tidak menyentuh fisik hanya
pengawasan dan pendampingan saja tetapi alhamdulilah
Sejak
adanya TP4D pihak dinas Pekerjaan Umum
merasa tebantu, menurutnya sebelum ada TP4D pihak dinas PU hanya mengecek
secara Administrasi saat PHO, tatapi sekarang ini dengan adanya TP4D pihak dinas PU aktiv turun kelapangan secara
langsung,
untuk penindakan TP4D Kota prabumulih lebih banyak pembinaan
dari pada penindakan tentang temuan
audit BPK yang mana
tadinya tidak mau mengembalikan
temuan BPK akhirnya sejak tahun 2012 – 2016 sampai
tahun 2017 semua temuan BPK telah dikembalikan ke Kas Negara jelas, Hermansyah.(Ibn)

0 komentar:
Posting Komentar