Muara
Enim -TNS - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muaraenim,
Suprayitno mengaku terkejut karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya
ada dalam berkas dukungan calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada
Muaraenim 2018 mendatang.
Hal ini diungkapkannya didepan awak media usai menggelar rapat teknis Panwas Kecamatan dalam rangka evaluasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada Muaraenim 2018 di Hotel Griya Sintesa, Jumat (29/12/2017).
Dikatakan
Mas Yitno, sapaan akrabnya, hal itu diketahui saat ada Panitia
Pemungutan Suara (PPS) yang menghubunginya untuk dilakukan verifikasi
faktual. Selain itu, dirinya juga diberitahu oleh Panwascam jika ada
nama dirinya dalam daftar dukungan yang akan diverifikasi.
"KTP saya juga ada di daftar yang memberikan dukungan. Tapi saya tidak tahu darimana sumber KTP tersebut didapatkan," paparnya.
Sebagai
penyelenggara, ungkap Yitno, dirinya memang dituntut untuk netral.
Namun secara pribadi, dirinya merasa tidak pernah menyerahkan fotocopy
KTP untuk memberikan dukungan terhadap calon perseorangan tersebut.
"Jadi
PPS yang melakukan verifikasi saya perintahkan untuk mencoret nama saya
atau dinyatakan sebagai TMS (tidak memenuhi syarat),"ucapnya.
Masalah
tersebut, ungkap Yitno tidak hanya dialami oleh dirinya, namun hampir
di semua kecamatan masalah tersebut juga ditemukan. “Bahkan sampai ada
yang membuat laporan kepada kita terkait hal itu,”ungkapnya.
Selama
verifikasi faktual, ujar Yitno, ada tiga masalah yang ditemui oleh
Panwaslu yakni fotocopy KTP diigunakan untuk memberikan dukungan tanpa
izin atau sepengetahuan yang bersangkutan, pemalsuan tanda tangan dan
kurang maksimalnya kinerja PPS untuk melakukan verifikasi faktual.
“Besok
(Sabtu, 30 Desember 2017) pada rapat pleno hasil rekapitulasi kita akan
sampaikan beberapa catatan, baik untuk tim pasangan perseorangan maupun
untuk KPU,” pungkasnya.(kristian)
0 komentar:
Posting Komentar