Muara Enim, TNS- Pembangunan Jembatan di Unit 5 kecamatan Rambang Sugiwaras Kabupaten Muara Enim, Air Rambang pada tahun 2015- 2016 dikeluhkan Warga Pasalnya jembatan yang dibangun oleh PT gajah Mada Sarana dengan Nilai Kontrak Rp. 7.600.372.000 ini telah mengalami kerusakan pada badan jembatan. Sabtu. 13/01
Jembatan dengan bentang 31 Meter ini sebagai akses masyarakat dalam melaksanakan aktivitas pencariannya sehari hari namun konon jembatan ini sudah mengalami kerusakan serius " jelas Warga
Sainul, nama disamarkan Menjelaskan pada Awak media ini " awalnya pembangunan jembatan itu kita yang mengajukannya ke Kabupaten Muara Enim, jelasnya dengan Nada Kesal/ Kecewa.
Kekecewaan Sainul" Bermula Jembatan yang diperjuangkannya tidak sesuai dengan harapnya, kenyataanya Pembangunan Jembatan yang diperjuangkannya itu baru berapa tahun saja sudah mengalami kerusakan, dan sainul Kawatir jika tidak ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah jalan ini akan mengalami kerusakan serius.
selanjutnya dirinya berharap pihak kejati sumsel agar melakukan krosccek dan proses Hukum jika ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jembatan itu, karena menurutnya selama pembangunan jembatan itu Ia tidak pernah bertemu dengan pihak pengawas dari dinas Pu Kabupaten Muara Enim, Maupun dari sumsel sampai pekerjaan itu selesai.
Ditambahkannya waktu itu saya pernah protes pak Wartawan kepada pemerintah Kabupaten muara enim, tetapi katanya RAB sudah seperti itu nah awalnya saya sempat yakin tetapi setelah saya amati Jembatan ini kok sudah mengalami kerusakan dan retak retak pada pembangun jalannya juga.
Ditempat terpisah ketua Lsm Sikap Indonesia, Ranto baru baru ini saat dihubungi melalui Via ponsel mengatakan pihak kajati sumsel harus mengecek secara langsung dan membentuk team Investigasi, kalau perlu libatkan masyarakat dan pihak lembaga agar jelas transparan jika ditemukan ada dugaan kecurangan harus diproses secara hukum. Jelasnya. Ranto (Red)

0 komentar:
Posting Komentar