www.topnewsumatera.com

LSM Sikap Harapkan : Kajati Sumsel Periksa dan Proses Pembangunan Jembatan Air Rambang 2015- 2016



















Muara Enim, TNS- Pembangunan Jembatan di Unit 5 kecamatan Rambang Sugiwaras Kabupaten Muara Enim,  Air Rambang pada tahun 2015- 2016 dikeluhkan Warga Pasalnya jembatan yang dibangun oleh PT gajah Mada Sarana dengan Nilai Kontrak Rp. 7.600.372.000  ini telah mengalami kerusakan pada badan jembatan. Sabtu. 13/01 

Jembatan dengan bentang 31 Meter ini sebagai akses masyarakat dalam melaksanakan aktivitas pencariannya sehari hari  namun konon jembatan ini  sudah mengalami kerusakan serius " jelas  Warga 

Sainul, nama disamarkan Menjelaskan pada Awak media ini " awalnya pembangunan jembatan itu kita yang mengajukannya ke Kabupaten Muara Enim, jelasnya dengan Nada Kesal/ Kecewa.

Kekecewaan Sainul"  Bermula Jembatan yang diperjuangkannya  tidak  sesuai dengan harapnya, kenyataanya  Pembangunan Jembatan yang diperjuangkannya  itu  baru berapa tahun  saja sudah mengalami kerusakan,  dan sainul Kawatir  jika tidak ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah jalan ini akan mengalami kerusakan serius.

selanjutnya  dirinya berharap pihak kejati sumsel agar melakukan krosccek dan proses Hukum jika ditemukan  dugaan penyimpangan pada proyek  pembangunan jembatan itu,   karena menurutnya  selama pembangunan jembatan itu Ia tidak pernah bertemu dengan pihak pengawas dari dinas Pu Kabupaten Muara Enim, Maupun dari sumsel sampai pekerjaan itu selesai. 

Ditambahkannya  waktu itu  saya pernah protes pak  Wartawan kepada pemerintah Kabupaten muara enim,  tetapi  katanya RAB sudah seperti itu nah awalnya  saya sempat yakin tetapi setelah saya amati Jembatan ini kok sudah mengalami kerusakan dan  retak retak pada pembangun jalannya juga.

Ditempat terpisah ketua Lsm Sikap Indonesia, Ranto  baru baru ini saat dihubungi melalui Via ponsel mengatakan  pihak kajati sumsel harus mengecek secara langsung dan membentuk team Investigasi,  kalau perlu  libatkan masyarakat dan pihak lembaga agar jelas transparan jika ditemukan  ada dugaan kecurangan harus diproses secara hukum. Jelasnya. Ranto (Red) 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar