![]() |
| Foto : Gedung SMPN 1 Rancaekek Kabuapten Bandung |
Bandung, Top News - Sekolah adalah tempat dimana anak - anak di daerah setempat untuk menimbah ilmu dan dimana para guru memberikan ilmu kepada anak didiknya, akan tetapi, jika sekolah tersebut dijadikan ajang tempat bisnis, korupsi dan suap menyuap dan sebagainya, mau jadi apa dunia pendidikan di Indonesia.
Hasil investigasi wartawan TopNews, siswa/siswi yang masuk atau diakomodir oleh SMPN1 Rancaekek pada penerimaan siswa baru pada tahun ajaran tahun baru 2017 beberapa waktu lalu tidak masuk melalui jalur NONAKADEMIS.
Penerimaan siswa baru melebihi kapasitas sehingga terjadi Over Lood, kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan yang membatasi rombongan belajar (rombel) satu ruangan tidak melebihi 35 orang siswa saja.
"Akibat banyaknya penerimaan siswa baru yang tidak sesuai kapasitas dan diluar zona yang dilakukan pihak SMPN1 Rancaekek Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, berimbas pada siswa diwilayah Kecamatan Rancaekek beralih kesekolah Swasta yang ada di daerah tersebut", tarang salah satu wali siswa yang tidak ingin namanya ditulis.
Banyak pihak mengharapkan agar Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M Naser, melakukan Evaluasi terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Rancaekek terkait Fakta Integritas yang bersangkutan, karena terlalu berlebihan dalam merespon awak media yang mencoba melakukan investigasi di SMPN 1 Rancaekek.
Apa yang dilakukan kepala sekolah SMPN 1 Rancaekek tersebut telah melanggar undang-undang Pokok Pers No 40 tahun 1999, dimana ia (Kepsek) tersebut melakukan pengancaman terhadap waratawan yang ingin melakukan komfirmasih terkait adanya dugaan suap dan pungli ditubuh SMPN 1 Rancaekek.
Berdasarkan keterangan sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya, terkait pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Tahun 2017 di SMP Negeri 1 Rancaekek diduga menyimpang dari S.O.P pasalnya zona yang dijadikan Acuan terbukti tidak diterapkan, diduga banyak siswa yang berasal dari wilayah Kabupaten Sumedang, dan kecamatan lain diluar Kecamatan Rancaekek yang masuk di SMP Negeri 1 Rancaekek, padahal nilai mereka dibawah rata - rata, passing grade.
Sebut saja RH (34) membenarkan adanya pungli di tubuh SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah SMPN 1 Rancaekek Drs H. Mohamad Slamet M.MPd telah melakukan punggutan yang tidak jelas terkait PPDB Tahun 2017 kepada orang tua calon siswa yang ingin anaknya bersekolah di SMPN 1 Rancaekek, tapi nilainya dibawah Passing grade, ujar RH.
Lebilanjut dikatakan RH, orang tua mereka memberikan uang pelicin kepada kepala sekolah sebesar Rp. 3 juta per siswa, sehinga terjadi Over lood setiap kelas, diduga kuat kepala sekolah SMPN 1 Rancaekek telah mengantongi uang puluhan juta rupiah dari ajang pungli PPDB tahun 2017 yang lalu.Sugiyanto

0 komentar:
Posting Komentar