PALI Top News - Dengan dicabutnya program Sekolah Gratis oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumatera Selatan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1, yang ada di Kelurahan Handayani Kecamtan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai merepkan sistim Pembayaran Partisipasi Siswa (PPS) atau disebut SPP yang dibebankan kepada siswa.
Melalui komite sekolah dengan diadakannya rapat antara wali atau orang tua siswa telah menyepakati, jika iuran kepada siswa sebesar Rp 75.000 per bulan, hal tersebut berlaku dari bulan Juli 2017 yang lalu.
Rapat komite sekolah belum lama ini, dihadiri ketua komite sekolah, kepala sekolah SMKN 1 Talang Ubi, pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, para orang tua wali murid siswa/siswi, toko agama, toko masyarakat.
Ketika dijumpai, Kepala sekolah SMKN 1 Talang Ubi, Alamsri, S.Pd.i mengatakan, rapat komite sekolah sudah kami lakukan dan kami mengundang para orang tua siswa/siswi, merekah menyetujui atas iuran yang diterapkan pihak komite dan sekolah, itu pun untuk membayar gaji guru honor yang belum dibayar semenjak bulan Juli 2017 yang lalu, ujarnya.
Lebilanjut dikatakan Alamsri, bahwa pihaknya belum mengetahui sampai kapan sekolah akan tarik iuaran ini, selagih dana bantuan operasional sekolah belum didapatkan pihak sekolah akan terus tarik iuran tersebut, ungkapnya.
"Selanjutnya saya akan mengundang dan merapatkan lagi bersama komite sekolah dan orang tua siswa - siswi SMKN1 Talang Ubi terkait iuran tersebut", jelasnya.
Dirinya menyebut bahwa alasan pihak komite sekolah untuk menarik iuran dikarenakan bayar gaji guru honor, karna gaji guru honor selama ini di sekolahnya belum dibayar sejak bulan Juli 2017 sampai tahun ini, tutupnya.Irzan/Jon
0 komentar:
Posting Komentar