Palembang, Topnews- Menyikapi adanya laporan dugaan pencemaran sungai Kaihan di desa
Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim,diduga akibat aktifitaseksplorasi tambang PT Bukit Asam di Penambangan Bangko Barat Tanjung Enim Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera-Selatan.
Dinas
Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan,berjanji
segera menurunkan tim untuk memantau dan menindak lanjuti laporan dugaan
pencemaran sungai Kaihan tersebut,hal ini diungkapkan Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Drs H Edward
Candra MH,beberapa hari lalu kepada awak media.
"Untuk
kordinasi selanjutnya langsung ke Kepala Bagian Penegakan hukum Dinas
Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan,karena saya
akan berangkat ke Jakarta siang ini"terangnya.
Sementara
Kabid Gakkum Blh Prov Sumsel M. Andhy Syamsul Commar saat dikonfirmasi
hal ini mengatakan bahwa telah membaca beritanya dan mendapat
laporannya.
”
ya saya sudah baca wa Pak Eduard jugo. Dak apo-apo kalu ado laporan,
berita atau hal-hal lain terkait dugaan pencemaran atau perusakan
lingkungan sampaikan bae,kito sudah punyo prosedur penanganan
pengaduan”terangnya
Lanjut
M Andhy Syamsul Commer,Terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu ada baiknya masukke dulu
berkas pengaduannyo, akan kito proses sesuai prosedur yang ado baru akan tentukan tindak lanjut penangananya termasuk kapan akan di verifikasi ke lapangan.
Sementara
Direktur WALHI Sumatera Selatan Hadi Jatmiko saat dikonfirmasi terkait
hal ini,menegaskan bahwa timnya tengah membahasa informasi dugaan
pencemaran Sungai Kaihan.
"Saya
bersama Tim tengah mempersiapkan diri untuk turun kelapangan menindak
lanjuti persoalan ini,dan secepatnya mungkin kita akan tindak lanjuti
persoalan ini.pungkas Hadi Jatmiko.(Kristian)

0 komentar:
Posting Komentar