"DI GEREBEK POLISI, RUMAH INI DIDUGA DITEMUKAN 2 KG SABU DAN UANG 200 JUTA SERTA 1 UNIT BERANGKAS.
PALI TOP NEWS - Warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak hebo, pasalnya, dua rumah yang diduga menyimpan barang haram di kampung 4 dan 5, Desa Air Itam Timur dan Barat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI di gerebak oleh tim jajaran satuan reserse narkoba Polres Muara Enim yang dipimpin oleh AKP Darmawan SIK, sekira pukul 06:00 pagi, Selasa (20/03).
Menurut informasi di lapangan diduga barang haram jenis (Sabu Sabu) tersebut dimiliki oleh AA dan RD.
Lokasi dua rumah tersebut berseberangan jalan, sehingga tim reserse narkoba polres muara enim yang dibantu oleh polsek setempat menyebar menjadi dua tempat berbeda untuk melakukan penggerebakan pada gembong narkoba tersebut.
Menurut NP salah satu warga Desa Air Itam mengatakan, diduga barang haram tersebut ditimbang terlebih dulu sebelum dibawa ke mapolres, yang mencapai 2 kilo gram dan uang tunai 200 juta rupiah.
NP mengatakan, jika AA memiliki berankas yang diduga berisi milliaran rupiah, hal tersebut diakuinya setelah mendengar kerabat AA berbincang kalau berankas tersebut senilai 2 Milliar.
"Penggrebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Muara Enim dan BNN Sumsel. Barang Bukti (BB) yang saya lihat juga banyak, warga lainnya juga melihat ada sekitar 2 kilogram diduga sabu - sabu serta uang tunai brejumah lebih kurang Rp 200 juta,” ungkap Ferry Hasbbulah selaku kepala desa Air Itam Timur, seusai acara sosialisasi dana desa di Pesos.
Ferry menuturkan sangat disayangkan tidak satupun pelaku berhasil ditangkap, dan hanya saja pihak kepolisian mengamankan barang bukti. Untuk lebihlanjutnya silahkan hubungi pihak berwenang.IZN


0 komentar:
Posting Komentar