![]() |
| Foto : Ilustrasi |
PRABUMULIH, TNS – Dua kelompok warga di dua RW (Rukun Warga) yakni, RW 03 dan RW 04 di Prumnas Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Kamis (19/04/2018) malam, sekitar pukul 20.00 Wib, nyaris bentrok.
Keributan kedua kelompok warga ini dipicu oleh keberadaan bangunan polisi tidur atau tanda pembatas kecepatan, yang dibuat oleh sejumlah warga RW 03.
Beruntung keributan tidak sampai berujung bentrok, setelah puluhan petugas gabungan dari Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih yang menerima laporan warga langsung turun dan berhasil meredam emosi warga. Selanjutnya, agar pertikaian antara dua kelompok warga ini tidak terulang kembali rencananya sejumlah pihak terkait dan difasilitasi pihak Polres dan Polsek Prabumulih Timur serta Kelurahan Sukajadi, akan melakukan pertemuan mediasi di rumah kediaman salah satu Ketua RT setempat, Jumat (20/04/2018) sore ini.
Dari informasi yang diterima sebelumnya, keributan antara dua kelompok warga ini diduga gara-gara pembuatan tanda polisi tidur di beberapa titik di sepanjang jalan lingkungan Prumnas Sukajadi tepatnya di jalan lingkungan RW 03. Meski beberapa kali sempat mendapat protes warga, namun pembangunannya terus dilakukan dengan alasan sudah mendapat izin dari Lurah Kelurahan Sukajadi.
Dan puncaknya, kekesalan warga pecah pada Kamis malam kemarin. Ketika salah satu warga Blok B4 RT 01 RW 04 bernama Mahmud Sofyan (44) melintas pulang dengan mengendarai mobilnya di jalan lingkungan tersebut. Diduga kesal melihat sejumlah tumpukan material batu bata tersusun di atas salah satu bangunan polisi tidur hingga menutupi badan jalan yang memang sempit, membuat Mahmud menghentikan laju kendaraannya dan menghampiri sejumlah warga yang ada disekitar lokasi bangunan polisi tidur.
Awalnya warga (Mahmud) ini bermaksud menanyakan keberadaan polisi tidur yang keberadaannya sudah menggangu kenyamanan warga pengguna jalan karena dibuat hingga sebanyak 6 titik dan berjarak tidak terlalu jauh di sepanjang jalan lingkungan tersebut. Sehingga keributan mulut sempat terjadi, saat Mahmud merobekan kertas foto copyan surat izin tersebut.
“Mereka mengaku sudah mendapat izin dari Lurah Sukajadi, sambel menunjukan surat foto copyannya ke saya. Kemudian kertas itu saya robek, sehingga memancing emosi salah seorang warga,” terang Mahmud, kepada awak media, Jumat (20/04) siang.
Kemudian, dijelaskan Mahmud tanpa dia ketahui keributan itu didengar sampai ke lingkungan tempat tinggalnya. Akibatnya bentrokan kedua kelompok warga ini pun nyaris pecah, bahkan dia mengaku sempat menendang sebuah kaleng cat berisi yang berada di sekitar bangunan polisi tidur tersebut. Dan tanpa sengaja percikan cairan catnya mengenai mata salah satu anak yang juga berada di sekitar lokasi saat kejadian.
“Pada saat mau terjadi keributan itu saya mendengar jeritan kepanasan dari anak itu, sehingga langsung saya bawa ke rumah sakit bunda untuk diobati, dan malem itu juga langsung diperbolehkan pulang karena tidak apa-apa,” sebut Mahmud, seraya mengaku sudah berdamai dengan pihak keluarga anak tersebut.
“Ketika sampai di tempat itu, sudah banyak polisi sehingga keributan tidak sampai terjadi. Dan rencananya sore nanti, ada pertemuan bahas masalah inilah dirumah Ketua RT 02 lingkungan RW 03 Blok B.2, datang saja kalau mau diliput,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, protes bangunan polisi tidur tersebut juga disampaikan oleh warga lainnya yakni, Fahri (55). “Paginya saya sudah laporkan hal itu kepada Ketua RW 03, namun kalu soal sempat mau terjadi keributan itu saya tidak tahu,” tandasnya.
(Red)

0 komentar:
Posting Komentar