![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Kecurigaan masyarakatpun tertuju pada pembangunan fisik Drainase tersebut. Bahkan Papan nama proyek tidak pernah dipasang, sehingga warga mendatangi RW 01 untuk mempertanyakan proyek infrasturktur yang ada diwilayah mereka.
Terkait hal itu, Aming Selaku RW setempat langsung melakukan pengecekkan. Ternyata apa yang dikeluhkan warganya memang benar. Dirinya sangat menyayangkan tindakkan pihak kontraktor yang terkesan menutupi besaran anggaran pembangunan tersebut.
"Semua element masyarakat berhak untuk mengontrol besaran dana yang dikucurkan untuk pembangunan drainase itu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi Tindak KKN yang bisa dilakukan pihak Kontraktor, Karenanya saya sudah menyetop Pembangunan itu selama 3 Hari sebelum proyek tersebut di buatkan papan nama" Ujar Aming.kepada Wartawan media ini, 27/07/2018
Dikatakan Aming, Usai melakukan penyetopan, Dirinya didatangi Lurah
Pahrudin yang tidak terima proyek tersebut dihentikan. Bukanya datang meluruskan masalah, lurah Pahrudin malah melontarkan kata kata kasar kepadanya dan terkesan membela kontraktor.
"Saya sangat menyesalkan tindakan lurah sungai medang yang diduga membela kontraktor dibandingkan warganya sendiri," Terangnya.
Ditempat yang berbeda Lurah Pahrudin tak menampik jika dirinya sempat mendatangi lokasi proyek yang di setop warga melalui RW setempat. Menurutnya ketegangan muncul saat RW Aming mengatakan pembangunan di wilayah tersebut harus izin RW terlebih dahulu.
"Saya sempat terpancing emosi oleh ucapannya yang mengatakan kontraktor harus izin RW terlebih dahulu sebelum membangun. Saya perjelas ini untuk kepentingan pembangunan, bukan karena ada hal lainnya, (Menerima Uang.Red)," Katanya.
Terkait hal tersebut Lsm Sikap Indonesia Susanto (38), salah seorang yang getol mengawasi proyek pembangunan di kota Prabumulih sangat menyayangkan perdebatan antra pemuka masyarakat yang di sebabkan oleh kesalahan para kontraktor tersebut.
Menurutnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction). Sehingga publik mengetahui Berapa besaran anggran, Lokasi, Pemenang tender serta lamanya proses pengerjaan.
"Dengan tidak dipasangnya papan nama proyek, diduga pihak kontraktor seolah ingin menutup-nutupi publik untuk mendapat informasi, Sehingga dapat dengan mudah melakukan praktik pengurangan Volume," bebernya
Masih Kata santo, Papan nama proyek adalah papan yang berisi informasi kepada masyarakat yang merupakan salah satu upaya memberi sosialisasi tentang Petunjuk Teknis Membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan membangun dan pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan.
"Kecurigaan masyarakat sangat beralasan, mereka hanya ingin mengetahui realisasi pembangunan yang dikucurkan dari uang rakyat tersebut. Namun sangat disayangkan Pihak kontraktor justru menyepelekan hal tersebut. Parahnya lagi hampir menyebabkan para pemuka masyarakat bentrok," Tandasnya.(red)

0 komentar:
Posting Komentar