Muara Enim,TNS - Pemerintah Kabupaten Muaraenim gelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaraenim tahun 2018-2023,Rabu (17/10/2018) bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Muaraenim Rabu, (17/10/2018).
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Bupati Muaraenim Ir Ahmad Yani MM,Wakil bupati Muaraenim H Juarsya, DPRD Kabupaten Muaraenim, tim pendamping Penyusunan RPJMD Kabupaten Muaraenim tahun 2018-2023 dari Kementerian perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas.
Hadir juga Sekretaris Daerah,Asisten, Staf ahli bupati,Kepala Badan, Kepala Dinas,Kepala bagian, dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Kepala Instansi vertikal,Pimpinan Perusahaan, dan Pimpinan Lembaga Perbankan,Forum CSR-PKBL,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, LSM, dan Insan Pers,serta ibu-ibu pengurus organisasi wanita di Kabupaten Muaraenim.
Bupati Muaraenim Ir. H. Ahmad Yani, MM dalam sambutanya mengatakan Perrencanaan Pembangunan di Kabupaten Muaraenim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama dalam mewujudkan Muaraenim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan yang di amanatkan undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencanan kerja pemerintah daerah.
"Kita optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muaraenim, kedepan kita semua dapat mewujudkan Muaraenim untuk Rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera."ujar Yani.
Kepala Bappeda kabupaten Muaraenim H. Ramlan Suryadi, ST. M.Si Mengatakan juga menyampaikan, Forum konsultasi publik ini merupakan bagian dalam tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Muaraenim tahun 2018-2023. Dan guna memenuhi amanat permendagri 86 tahun 2017 pasal 47 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih dilantik dan rancangan awal RPJMD kabupaten Muaraenim tahun 2018-2023 ini pada saatnya akan disampaikan oleh tim tenaga ahli dari kementerian PPN/Bappenas.
"Untuk itu melalui forum ini kami mengharapkan masukan dan partisipasi dalam masing-masing tahapan dari semua pemangku kepentingan guna penyempurnaan RPJMD Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2023,"pungkas Ramlan.
Usai pemaparan RPJMD,acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan saran pendapat.Kristian/Adv.
0 komentar:
Posting Komentar