Muara Enim,TNS - Kepolisian Polres
Muaraenim melalui Polsek Lembak kembali berhasil ungkap kasus curas, menindak lanjuti laporan kejadian Senin,(08/10/2018) bertempat di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, jumat (26/10/2018).
Muaraenim melalui Polsek Lembak kembali berhasil ungkap kasus curas, menindak lanjuti laporan kejadian Senin,(08/10/2018) bertempat di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, jumat (26/10/2018).
Adapun korbannya adalah Devi susanti (23) Binti Nasir, warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim,dengan tersangaka, Jumiadi alias Kewang (27), bin Sairin warga Desa Alai Kecamatan Lebak Kabupaten Muaraenim.
Dari keterangan Saksi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, Andi Irawan (32) Bin Sudirman, warga Desa Alai Kecamatan Lebak Kabupaten Muaraenim yang juga merupakan Suami korban,dan Rudi (40) Bin H Alim warga Desa Alai Kecamatan Lebak. Kabupaten Muaraenim menerangkan,
Telah dilakukan penangkapan Jumat, (26/10/2018) terhadap Tersangka Kasus 365 KUHP,dengan menindak lanjuti laporan kejadian Senin,(08/10/2018 bertempat di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim dengan motifnya dugaan sementara percobaan perkosaan.
Namun setelah Tersangka ditangkap dan diperiksa ternyata motifnya adalah tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam bunyi pasal 365 KUHP sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/18/X/2018/SUMSEL/MA.ENIM/SEK.LEMBAK Tanggal 08 oktober 2018.
AKP Alpian, SH. Kapolsek Lebak mengatakan,Pada Hari Senin itu (red_) sekira pukul 04.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasa (CURAS) menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka (red_) terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka tusukan sebanyak 12 luka tusukan di bagian tubuh Korban.
"Tersangka masuk kerumah korban mau mengambil barang dan uang korban pertama tersangka mau masuk lewat pintu belakang rumah dengan cara di congkel dengan menggunaka obeng, tetapi tidak bisa kemudian tersangka pulang lagi ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban selanjutnya tersangkas mengambil pisau,lalu datang lagi kerumah Korban dan mencoba lagi masuk kedalam rumah korban melalui genteng Setelah masuk kedalam rumah Korban, tersangka langsung masuk kedalam kamar dan pada saat akan meletakkan obeng di lantai Korban terbangun sambil berteriak."papar Alpian
melihat hal tersebut lanjut Alpian,karena merasa panik kemudian tersangka langsung mendekati korban dan menindih tubuh korban yang masih terbaring,namun korban melawan dan spontan menendang tersangka.
"Karena korban melawan,lalu tersangka yang sebelumnya sudah mempersiapkan pisau,dengan membabi buta mengayun-ayunkan pisau tersebut kearah tubuh korban sambil mengancam akan membunuh korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusukan dibagian ibu jari kiri dan kanan, bibir bagian atas dan bawah, Leher, Lengan sebelah kiri,dan di tubuh bagian belakang,namun walau demikian,korban tetap menjerit dengan keras dengan harapan ada yang mendengar dan membantunya,lalu merasa ketakutan tersangka langsung pergi,sedangkan korban pun berlari keluar dan meminta bantuan ke pada tetangga."jelasnya.
Mendengar jeritan korban meminta bantuan,masyarakat bersama agota kepolisan segera datang dan membawa Korban ke rumah sakit Umum Kota Prabumuli.
"Setelah dilakukan perawatan oleh pihak Rumah Sakit,Korban kini telah diperbolehkan pulang dan Rawat jalan"ujar Alpian.
Kapolsek Lembak Alpian SE,setelah mendapat Informasi dari pihak keluarga tersangka mengenai keberadaan tersangka di Daerah Sekayu,(yang memang sebelumnya pihak keluarga tersangka telah sepakat dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga korban untuk memberikan Informasi tentang keberadaan tersangka).Kamis (25/10/2018) sekira pukul. 07.00 wib langsung memerintahkan anggotanya dengan didampingi pihak keluarga tersangka untuk menjemput terssngka.
"Saat ini tersangka dsn beberapa barang bukti suda kita amankan di Polsek lembak dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan,"pungkas Alpian.
Brang bukti yang berhasil di amankan diantaranya;
satu buah gagang pisau milik tersangka,
1 (satu) buah baju daleman warna putih motif bunga yang berlumuran darah,
1 (satu) buah baju dengan motif garis hitam putih yang berlumuran darah.(Kris)

0 komentar:
Posting Komentar