![]() |
Foto : Ilustrasi |
"Menurut IM (23) dirinya tidak menyangka kalau akan menghadapi perlakuan tidak pantas dari ayah mertuanya, IRS (39), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Datang kerumahnya yang hendak mengobati sakit gigi sang mertua, malah dibalas dengan percobaan pemerkosaan.
"Beruntung, korban berhasil menjaga kehormatanya dengan berlari sambil berteriak saat pelaku hendak membuka pakainnya.
Kejadian tersebut, terjadi di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi pada hari Rabu (17/10/2018), sekira pukul 12.30 WIB siang.
Bermula saat itu pelaku datang ke rumah korban, ketika suaminya sedang tak ada dirumah saat itu pelaku mengaku Kepada korban mengakui sakit gigi dan minta obat kepada korban.
"lalu Saat saya mengambil obat, kemudian pelaku mertua saya itu, meminta agar dikerok saja punggungnya. Karena tak curiga dengan niatnya, saya pun mengerok mertua saya itu," tutur korban di hadapan petugas, Jumat (30/11/2018).
Namun, ketika tengah dikerok, pelaku tiba-tiba membalikkan badan dan memeluknya di sertai berusaha mencium bibir dan pipi, serta meremas dada korban. (Maaf) "Saya pun berusaha berontak, tetapi pelaku mengancam akan membunuh saya. Nah, ketika pelaku sedang melepas celananya, saya kemudian teriak dan berlari," jelasnya
Karena Ia merasa terancam dan ketakutan, dengan ditemani saksi dan membawa barang bukti berupa satu lembar pakaian baju tidur model daster warna biru putih, korban pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Talang Ubi.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST membenarkan laporan korban. Berdasar keterangan saksi, pihaknya pun lalu berusaha mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, di tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan korek api. Kepada petugas, pelaku mengakui baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan mengakui barang bukti tersebut miliknya.
"Pelaku dan BB kini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pelanggaran pasal tentang percobaan pemerkosaan Pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) KUHP (red)
0 komentar:
Posting Komentar