www.topnewsumatera.com

Antisifasi Peredaraan Narkoba Kepolisian Sektor Gunung Mengang Batasi Kegitan Hiburan Orgen Tunggal

Muara Enim,TNS TNS - Hiburan Acara Orgen Tunggal malam Kerap Menjadi pemicu keributan, akhirnya Kegiatan acara Hiburan tersebut,  dibatasi oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang.

dan dari hasil musyawarah Bersama  antara Pemerintah Kecamatan Ujanmas Kapolsek Hujan Mas memutuskan untuk tertib khususnya kepada tuan rumah maupun kepada pengusaha Orgen Tungal (OT) di Kabupaten Muara Enim untuk mengikuti aturan. Jika tidak, bakal mendapat sanksi hukum secara tegas.


“Barang siapa yang melanggar kesepatakan ini akan ditindak tegas.” Kapolsek Gunung Megang, AKP Feriyanto SH, Kamis (28/2/2019).


Lanjutnya kepada Kepala Desa diwilayah Kecamatan Ujan Mas, jika ada hiburan musik Orgen Tungal diharapkan bisa mentaati aturan yang telah disepakati bersama, terkait hiburan Orgen Tungal hanya boleh digelar sampai pukul 00:00 WIB. Khusus siang hari, hiburan dimulai pukul 09.00-sampai 15.30 WIB,” jelasnya.


Masih menurut dia, akan ada sanksi tegas bagi hiburan OT bermain musik remik dan penyalah gunaan narkoba, minuman beralkohol, perjudian serta terkait gangguan keamanan dan ketertiban lain karena sanggat meresahkan masyarakat.


"Dalam kesepakatan MoU yang ditandatangani bersama ini kiranya dapat dipegang teguh dan diharapkan kordinasi semua pihak bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.


Camat Ujan mas, Sugiarto mengatakan, kepada Kepala Desa di Kecamatan Ujan mas diharapkan agar jika ada Masyarakat yang melakukan Hajatan atau acara harus membuat Surat Izin keramaian ke polsek Gunung Megang.


"Ini harus dilakukan agar supaya jika ada hal yang tidak diinginkan bisa dipertangungjawabkan bersama pihak kepolisian ini demi untuk menjaga ke amanan." Ujarnya.(Kristian)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar