PAGARALAM,TopNewssumatera - Pembangunan Gedung Dua penunjang Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, dari Dinas PUPR Kota pagaralam, diduga tidak sesuai RAB. Proyek dengan pagu Rp 2 miliar, Disinyalir dalam pekerjaan tersebut ada pengurangan kualitas dan kuantitas, padahal anggaran pekerjaan bersumber dari APBD 2018 Kota pagaralam.
Menurut infomasi yang dihimpun wartawan Garuda Pos di lapangan selasa (12/3), proyek pembangunan Gedung II diduga menyimpang dari spesifikasi yang sebenarnya telah disepakati bersama. Ada beberapa item yang diduga ada penyimpangan, yakni pekerjaan pembuatan lahan parkir dan volome bangunan.
Diduga Banyaknya item penyimpangan pada pembangunan Gedung II yang baru dibangun Di lingkup kantor kejaksaan negeri (Kajari) Kota pagaralam kini menjadi sorotan publik. Untuk itu kepala Dinas PUPR Kota Pagaralam Sumatera Selatan seyogyanya segera memanggil PPK dan timnya.
Saat Dihubungi Kepala Dinas PUPR Kota pagaralam Hariadi Razak MM mengatakan, proyek tersebut memang belum dilakukan pembayaran, mengingat adanya defisit anggaran, juga masih menunggu hasil audit dari BPK, apakah ada temuan unsur kerugian apa tidak, dalam Pembangunan gedung Baru Di lingkup kejaksaan negeri tersebut." katanya. (Novi/Kris )
0 komentar:
Posting Komentar