PRBUMULIH, TopNewssumtera. com - telah ditemukan adanya dugaan aset tetap hilang, berupa Gedung dan bangunan pada dinas kesehatan tidak dapat ditelusuri keberdaanya, aset tetap itu senilai Rp. 6.689.389.990,00 diduga hilang tidak tahu Keberdaanya.
berdasarkan Informasi yang kami dapat bahwa aset tetap gedung itu adalah perolehan pada tahun 2006 lalu, yang terletak di jalan jenderal sudirman tidak jauh dari rumah dinas Walikota Prabumulih.
Aset Tetap Gedung dan bangunan itu, merupakan Rehab Berat Gedung eks PPKR, Gedung. dan gedung baru sarana perkantoran dinas Kesehatan yang terletak dijalan jenderal sudirman Kota Prabumulih.
hal tersebut disebabakan sekretaris daerah kurang melakukan pengawasan, dan pengendalian /pengelolaan serta pemanfaatan barang milik negara. juga kepala DPPKAD bidang aset lalai dalam melaksanakan tugasnya mengelola dan menginventarisir aset Pemerintah kota prabumulih pada tahun 2014.
hal tersebut tidak sesuai dengan UU No, 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan Negara pasal 44 yang menyatakan bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib mengelola dan menatausahakan barang milik Negara daerah yang berada dalam penguasaanya sebaik baiknya.
sementara itu Ketua LSM Sikap Indonesia mempertanyakan tetang adanya aset yang hilang dikota prabumulih pada tahun 2014 pada dinas kesehatan yang tidak dapat ditelusuru keberadaanya
selanjutnya Ia akan mengkonfirmasi pihak pihak terkait sebagai bentuk tindak lanjut terhadap temuan tersebut, agar aset aset yang tidak dapat ditelusuri. dapat diketahui keberadaanya. ujarnya

0 komentar:
Posting Komentar