PALI, TopNews - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan predikat terbaik WTP walau masih berumur masih mudah, sudah tiga kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Pada tahun sebelumnya Kabupaten PALI mendapatkan predikat WTP pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
"Kabupaten PALI benar mendapat predikat WTP untuk ketiga kalinya. Yakni pada tahun 2017 lalu, kemudian untuk dua tahun berturut-turut yakni 2019 dan 2020 kita terima predikat WTP," ungkap Bupati PALI, melalui Sekretaris Daerah, Syahron Nazil, SH saat dihubungi oleh Awak media ini, Selasa (23/6/2020).
Ia berharap, predikat WTP bisa dipertahankan dan pengelolaan keuangan APBD kabupaten PALI lebih baik lagi.
"Harapan kita agar dapat terus dipertahankan dan pengelolaan keuangan APBD menjadi lebih baik lagi," tambahnya.
Kembalinya Kabupaten PALI terima WTP sambung Syahron, merupakan kerja keras, kerja bersama dan profesional ASN dan Non ASN dilibgkungan Pemkab PALI. Harapanya, kedepan sekaligus mengajak seluruh rekan-rekan yang ada dilingkungan Pemkab PALI kepada untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan, lebih berhati-hati menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini salah satu hasil kerja keras kerja cerdas teman-teman seluruh OPD di lingkungan Pemkab. Dan jauh sebelumnya Bupati selalu menginstruksikan untuk tertib andministrasi dan profesional terkait lapiran keuangan,” terang Syahron.
Dan yang paling penting adalah ucapan rasa syukur atas prestasi tersebut dan predikat WTP tak lepas dari dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat PALI tercapai berkat kerja sama semua elemen termasuk masyarakat.
“Saya mewakili Pemkab PALI mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan masyarakat atas pencapaian tersebut, dan kedepan kembali mendapatkan predikat WTP kembali, dan tentunya percepatan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat semakin baik,” pungkasnya. Adv (Ibn)



0 komentar:
Posting Komentar