Prabumulih, TNS - Pemerintah Kota prabumulih menggelar rapat kordinasi terkait Penanganan Virus Corona ( Covid 19 ). Rabu 30/09/2020
rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM didampingi Asisten l Pemerintah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, M.Si, Asisten III Kota Prabumulih H. M Rasyid, S.Ag, MM dan OPD. Camat,Lurah,Kepala Desa dan Puskesmas sekota Prabumulih.
Rapat dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM, menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19),
memerintahkan segenap jajaran Pemerintah Kota Prabumulih,dalam hal ini Camat,Lurah,Kepala Desa,dan Puskesmas sekota Prabumulih,mulai besok Kamis tanggal 1 Oktober 2020 untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing -masing,
untuk mematuhi protokol kesehatan,kepada Dinas kesehatan kota Prabumulih untuk melakukan pemetaan terhadap warga yang terkonfirmasi dan yang sembuh, selanjutnya Dinas tenaga kerja agar terus memantau perkembangan Tanaga kerja yang berkerja di perusahaan yang ada.
Selanjutnya Sekretaris Daerah juga berharap agar dampak pencegahan dan pengendalian Covid-19 tidak menggangu Kegiatan ekonomi masyarakat dan daerah, untuk itu perlu adanya sistem penanganan terpadu dari semua pihak dan elemen masyarakat.
Sumber : Drs.Mulyadi Musa,M.si Kadis Diskominfo Prabumulih (Juru Bicara Tim Satgas Penanganan covid -19 kota Prabumulih)
Home
ekonomi
Hukum
Peristiwa
Prabumulih
Slider
Sumsel
Pemkot Prabumulih Akan Sosialisasikan Disiplin Disease Covid - 19
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 komentar:
Posting Komentar