www.topnewsumatera.com

Akhirnya Riko Korban Kecelakaan Kerja, di Mediasi Oleh DPRD Dengan PT CKB


Prabumulih. TNS -  Kecelakaan kerja yang berakhir Audiensi antara Ormas DPC Bravo 5 Kota Prabumulih dengan PT. Cipta Karya Baru (CKB) yang di mediasi oleh DPRD Kota Prabumulih di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Pada Rabu, 20,01,202.

Rapat yang dipimpin oleh wakil 1 DPRD Kota Prabumulih H, Ahmad Palo SH , audensi ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih Ir. Bambang Sukanton, Humas Pertamina EP Aset 2 Sutio, Ketua DPC Bravo 5 Kota Prabumulih, Ir. Heriyanto beserta para anggotanya dan juga korban kecelekaan kerja Rico yang hadir didampingi istrinya sementara pihak PT.Cipta Karya baru (CKB) tidak dapat dapat hadir secara langshng dikarenakan tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, sehingga rapat berlangsung melalui virtual video confrence. Yang langsung menghadirkan Pimpinan perusahaan CKB yakni Billiyanlie sebagai Direktur, dan Tiara sebagai Manager PT. Cipta Karya Baru (CKB).

Audensi ini bermula dari Kecelakaan kerja yang terjadi pada bulan Oktober 2019 oleh seorang kariawan kontrak PT.CKB, Sewaktu di audensi  pihak ormas Bravo 5 menyampaikan ada tiga tututan. “Heriyanto  sebagai ketua DPC Bravo 5 kota Prabumulih menyampaikan 3 tututan kepada pihak PT.CKB dan Pertamina selaku perwakilan dari Riko (korban) menyampaikan  3 tuntutan, yakni

1. Pengurusan klaim BPJS atau meminta dibantu mengurus penggantian kecelakaan kerja dari pihak BPJS.

2. Kedua meminta gaji dibayarkan full sesuai UMR, tanpa adanya potongan untuk membayar relief atau membayar karyawan pengganti.

3. Dan meminta penggantian biaya berobat selama melaksanakan berobat jalan semenjak kecelakaan sebesar Rp43 juta

Hal itu setelah disampiakan ke pihak perusahaan dan di sepakati akan diselesaikan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Februari 2021,” ungkapnya.


Wakil 1 ketua DPRD Ahmad Palo selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa pertemuan hari ini ada titik terangnya, sudah ada kata sepakat dari Direktur PT. CKB tentang tuntutan dari korban.


“Tadi pada pertemuan antara pihak korban dan pihak perusahaan sudah walaipun secara virtual ada titik terangnya, pihak CKB sudah menyampaikan kata sepakat, meskipun tentunya tidak 100% dari tuntutan korban akan dipenuhi, seperti yang disampaikan melalui Ketua DPC Bravo 5, Ir. Heriyanto, namun sudah ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk membantu mengajukan klaim ke BPJS, dan memberikan biaya ganti perobatan serta gajinya,” ungkap Ahmad Palo saat dibincangi oleh media.

Perwakilan Pertamina Aset 2 Prabumulih, Setyo Puji Hartono, menjelaskan kalau pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai insiden ini.

“Undangan yang Kami terima mendadak, jadi kami juga belum mendapatkan kepastian dari kronologis kecelakaan ini, jadi kami tidak bisa memberikan pernyataan perihal itu, kami akan membantu memediasi perihal permasalahan ini, kami akan kross cek dulu ke PT. CKB. Namun yang kami sayangkan, mengapa saat kecelakaan yakni 2 x 24 jam setelah kecelakaan tidak ada laporan dari pihak pekerja. Kecelkaan kecik saja kita melapor, kenapa ini kecelakaan besar tidak ada laporannya, ini yang akan kami pelajari lagi,” Setyo Puji Hartono.


Sewaktu di bincangi Riko warga jalan gajamada kelurahan Prabumulih  utara ini, ia sebagai korban kecelakaan mengatakan kalau kejadiannya pada bulan oktober 2019, dan saat kecelakaan tidak langsung dirawat atau dibawa ke dokter.

“Saat kecelakaan sering melakukan pekerjaan, dan jatuh dari Dog House, setelah kecelakaan belum terasa gejalanya, namun tak lama setelah itu yakni di bulan 11 nya baru terasa sakit dan mulai berobat. Saat dibawa kedokter, keterangannya cuma demam, namun sakit pingganggnya tak hilang-hilang, selanjutnya dilakukan diagnosa oleh dokter didapati bahwa 3 buah tulang belakangnya bergeser. Hal ini sudah sering disampaikan ke pihak perusahaan namun tidak ada respons,” jelas.Tf 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar