www.topnewsumatera.com

Tingkat Percerian di Kota Prabumulih di Masa Pademik Covid -19 Mengalami Peniningkatan Mencapai 775 Perkara

Prabumulih. TNS - Di masa Pandemik Covid-19 ini Tingkat kasus peceraian yang ada di kota Prabumulih terhitung tinggi, dikarenakan kenaikan dari tahun 2019 ke 2020 sangat tinggi.

Bukti dari kenaikan tersebut di liat dari fakta dan data yang ada di Pengadilan Agama Kota Prabumulih, di tahun 2019 ada 430 Perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Prabumulih,

sedangkan di tahun 2020 kasus peceraian sebanyak 775 perkara.

Masalan Bainon, S.Ag., MH. Ketua Pengadilan Agama Prabumulih saat di wawancar, Kamis 28/01/2020, menjelaskan bahwa di tahun 2020 kemaren sebanyak 775 kasus yang di tangani dan diputus sebanyak 784, kenapa 784 dikarenakan 9 kasus itu sisa dari tahun 2019 kemarin, Sedangkan di tahun 2019 hanya ada 430 kasus yang di tangani dan di Putus oleh Pengadilan Agama Prabumulih.

Apakah dari tahun 2019 sampai 2020 tidak ada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang mengajukan ataupaun yang di tangani di Pengadilan agama Prabumulih.

"Di tahun 2019 ada 7 kasus dan 2020 ada 7 kasus juga, dan di totalkan sebanyak 14 kasus peceraian yang dilakukan PNS di kota Prabumulih sepanjang tahun 2019 sampai 2020".

Kenaikan tingkat peceraian di tahun 2020 tersebut dikarenakan masa Pandemik Covid-19 yang melanda kota Prabumulih.

"Covid-19 juga sangat berpengaruh dengan adanya kenaikan jumlah peceraian di tahun 2020 tadi, dikarenakan 50% tingkat peceraian di kota prabumulih itu terkait dengan ekonomi, sedangkan 30% itu dikarenakan Perselingkuhan dan 20% lagi dikarenakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)". Ujar Masalan Bainon.

Masalan Bainon juga mengatakan dan memberi nasehat bagi warga kota Prabumulih  yang ingin langeng dan tidak mau terjadi peceraian di dalam rumah tanganya makah banyak banyaklah mendekatkan diri kepada ALLAH SWT dikarenakan di dalam Hadis nabi Muhammad Saw menjelaskan menikah itu adalah separuh dari ibadah kita dan separuh lagi adalah kita bertakwa kepada ALLAH SWT, Jelasnya.

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar