Muara Enim, TNS -- Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Muara Enim, Drs. Emran Thabrani membuka kegiatan paparan Kick Of Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (25/02/2021).
Dalam arahannya Plt. Sekda mengatakan pentingnya KLHS sebagai kerangka acuan kerja RPJMD Pemerintah Kabupaten Muara Enim periode 2018 - 2023, maka dari itu KLHS ini harus dibahas segera selesai menjadi draft sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kajian lingkungan hidup ini saya minta harus bisa diselesaikan paling lama 3 minggu sebelum dibawa ke DPRD untuk dibahas dalam draft dan ditetapkan menjadi Perda RPJMD," pintanya.
Plt.Sekda yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim, Ir. Kurmin dalam hal ini juga mengatakan bahwa KLHS sifatnya harus strategis dan mengacu pada sustainable atau keberlanjutan lingkungan hidup.
Kiranya dengan rapat ini, bisa merumuskan komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk memegang komitmen pada pedoman RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018 - 2023.
"Lalu, peran aktif OPD dituntut memberikan usulan dan mengaktifkan fungsi pokja, mengindentifikasi pihak - pihak yang berkepentingan, dan tidak lepas dari kerangka acuan kerja," ungkap Plt. Sekda.( Jn)

0 komentar:
Posting Komentar