www.topnewsumatera.com

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke XV Masa Persidangan Ke- II LKPJ TAHUN 2020


PRABUMULIH,TOPNEWSUMATERA - Rapat Paripurna Ke XVI Masa Persidangan Ke II DPRD Kota Prabumulih dalam rangka Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap LKPJ Tahun 2020 digelar pada Rabu (24/03/2021).

Rapat tersebut dibuka Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE dan Wakil ketua II, Ir Dipe Anom. Dihadiri Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri beserta jajaranya

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil kerja badan angaran, dilanjutkan dengan acara pengambilan persetujuan anggota DPRD Kota Prabumulih, kemudian mendengarkan pendapat walikota dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama.

Prabumulih Ridho Yahya menyampaikan,rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan keterangan Pertanggungjawaban Walikota tahun 2020. Pembangunan kota Prabumulih tahun 2020 menurut Ridho tidak bisa dibilang gagal, namun adanya pandemi covid 19 membuat beberapa pembangunan tidak tercapai.

"Tahun ini kan ada pemangkasan anggaran dari pusat sehingga anggaran pembangunan juga dikurangi,misal jalan 1 KM jadi 600 M karena ada masalah ekonomi," kata Ridho kepada Wartawan.

Namun sambung Ridho hal ini terjadi juga di seluruh wilayah  indonesia dan bahkan ada daerah yang tidak bisa bayar gaji pegawai.


"Kita masih enak hanya pengurangan anggaran untuk pembangunan.Tapi yang paling penting hal ini jangan menyurutkan semangat kita untuk membangun,Seperti Fly Over pusat yang bangun.Jadi kita jangan putus asah dan tetap semangat cari cara agar pembangunan terus berlanjut.Yang pasti kita tidak ada hutang," tegasnya.


Sementara ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE mengungkapkan, pihaknya saat ini telah mendengarkan penjelsan walikota Prabumulih tentang Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap LKPJ Tahun 2020.
 
”Pengesahan Jadwal  LKPJ merupakan bukti dan upaya pihak legislative dalam membangun keselarasan dengan pemerintah kota Prabumulih selaku Yudikatif,” pungkasnya. (ADV)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar