OKU TopNewsumatera.com -- Terkait adanya Aliansi Masyarakat Cinta Negeri (AMCN) melakukan aksi damai dan melaporkan dugaan korupsi proyek normalisasi danau seketi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin. Dalam aksinya, AMCN mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan proyek fiktif normalisasi danau seketi, Senin (22/11/21).
Sebelum adanya aksi di depan Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait permasalahan Normalisasi Danau seketi Pihak dari Kantor Hukum Law Office Ahmad Ibnu, SH dan Rekan telah melayangkan somasi bertanggal 13 September 2021 tetapi somasi Tersebut terkesan diabaikan oleh dinas PU BM dan penataan Ruang Kabupaten Oku.
Adapun somasi tersebut berdasarkan surat kuasa Khusus dari Tiga Warga Masyarakat Oku sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap penegakan Hukum di Kabupaten Oku.
Oleh karena itu Kami dari kantor Advokat Pengacara Ahmad Ibnu, SH terus memantau dan mendorong penegakan Hukum terhadap kasus ini trutama komisi pemberantasan Korupsi ( KPK) dan pihak penegak Hukum lainya.
Dan kami berharap kepada KPK maupun pihak penegak Hukum lainya agar kasus ini dibuka secara terang benerang, karena inilah prestasi penegak hukum.
Saya selaku Penasehat Hukum akan segera melayangkan surat Ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mewakili klien saya, serta dukungan terhadap kasus ini terkait dugaan Adanya tindak Pidana Korupsi seperti yang di orasikan AMCN pada hari senin lalu.
Jujur saja klien saya sangat mengharapkan kasus ini naik ke proses Hukum pengadilan dan saya yakin KPK dan penegak hukum lainya mampu dalam mengungkap kasus ini Secara tegas tanpa pengecualian.
Dan serta beberapa data dan alat bukti lainya yang dihimpun oleh klien saya seperti Mata Anggaran, Rp. 2. 910.000. 000.- Milyar tahun anggaran 2020 Untuk penampung air kelompok petani jagung tetapi dialikan ketempat lain sesuai dengan lampiran surat konfirmasi dan klarifikasi tanggal 9 september 2021.
Seperti yang kami kutip dari beberapa media Online bahwa, Koordinator Lapangan (Korlab) aksi AMCN Ali saat dikonfirmasi melalui portal media online kontak watshaap menerangkan, aksi yang dilakukan AMCN ini berawal dari viralnya dugaan proyek fiktif danau seketi di media sosial dalam sebulan terakhir ini.
"AMCN inginnyo gaduh akibat berita viral menyangkut dugaan kasus fiktif normalisasi danau seketi ini, segera clear.
Kalau memang tidak ada unsur pidana, maka pihak-pihak yang merasa tersindir tidak perlu marah.
Tapi kalau ternyata ada pelanggaran hukum, bersiaplah karena sudah dilaporkan ke KPK," tegasnya.
Ditegaskan lagi oleh Ali dari AMCN bahwa pihaknya telah menyerahkan satu bundel laporan tentang dugaan proyek fiktif danau seketi ini kepada KPK.
"Mohon maaf demi menjaga etik, tidak bisa menyampaikan siapa yang menerima AMCN di dalam KPK, yang bisa disampaikan bahwa laporan AMCN satu bundel berkas sudah diterima dengan baik," terangnya.
Ali melanjutkan dugaan ini herdasarkan Kajian AMCN di LPSE proyek tersebut. "
"LPSE gamblang proyek ini di danau seketi, fakta di lapangan dikerjakan di tempat lain. Kalau ado pemindahan lokasi proyek semestinyo harus berdasarkan addendum terbaru, logikanya kalo bergeser titik pengerjaan, konsekuensi hitung- hitungan dana proyek jugo beda dong," tutupnya. (by).
0 komentar:
Posting Komentar