www.topnewsumatera.com

Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Prabumulih Diresmikan Oleh Walikota Prabumulih


PRABUMULIH, TNS - Akhirnya Kejaksaan Negeri kota Prabumulih, memiliki Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.

Hal ini setelah di resmikannya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih  oleh kepala kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun Kegiatan acara peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, berlangsung sukses  Kamis 23/06/2023 pukul 13.30 WIB s/d selesai.

Terlihat Hadir dalam kegiatan acara peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih,Drs.Muhamad Naim.SH Plt.Kajati Sumatera Selatan, Ir. H Ridho Yahya.MM Walikota Prabumulih,Ketua DPRD, Sutarno.SE  TNl, Polri, Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riady.SH.MH, Drs. Mulyadi Musa Kadin Kominfo kota Prabumulih, beberapa OPD yang hadir,  Camat lurah dan para Awak  jurnalis yang turut 4 hadir.

Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, berlokasi di jalan jenderal Sudirman tepatnya Depan Kantor DPRD kota Prabumulih  kelurahan Prabumulih, kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Seusai melakukan Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih,Drs.Muhammad Naim.SH Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

Menyampaikan Kepada para Awak  jurnalis adapun  Tujuan dari kegunaan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini.

"Merupakan  budaya luhur kita yang mengutamakan musyawarah dan mufakat, sehingga beberapa kasus kejahatan yang terjadi bisa di selesaikan di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini.Sehingga tidak perlu sampai ketingkat persidangan di pengadilan. 

Semoga saja semua tokoh masyarakat bisa berkumpul bersama di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini", ujar Drs.Muhammad Naim.SH Plt.Kajati Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu masih di momentum yang sama, Ir. H. Ridho Yahya.MM Walikota Prabumulih menyampikan  apresiasinya, dengan selesainya  Rumah Restorative Justice dan  sudah di resmikannya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.

"Harapan kita dengan adanya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini, minimal akan meringankan beban walikota.

Yang mana selama ini adanya permasalahan yang terjadi seperti permasalahan rumah tangga, pertengkaran, pencurian dan  warga yang, akan bisa sebagian kita serahkan keeumah  Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih ini.

Sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari, tanpa ada perbedaan sama sekali", ungkap H.Ir.Ridho Yahya.MM Walikota Prabumulih. (Red)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar