OKU, topnewsumatera.com – sebanyak 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2023 di sepakati oleh legislatif dan Eksekutif dalam rapat Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke – III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab OKU.Selasa (27/06/2023).
Adapun Ke 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023 yang di setujui adalah :
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Produk Unggulan Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pemilihan Kepala Desa.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara itu dalam sambutannya Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten OKU yang telah menyampaikan Kesimpulannya terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2023.
“Dengan disetujui 5 (lima) Raperda Kabupaten OKU dimaksud kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD kabupaten OKU beserta semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas pemikiran saran dan pendapat dalam pembahasan 5 Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023 untuk di jadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU, ” pungkasnya.
Kegiatan Rapat Paripurna di Hadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten OKU, Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, serta Forkopimda OKU, Dandodiklatpur Rindam II / Sriwija, DanPuslatpur TNI AD, mewakili Kepala RS.dr.Noesmir/DKT Baturaja, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU, Para Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati OKU Bidang Pemerintahan,Kakan Kemenag Kab.OKU, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Para Kepala OPD Kabupaten OKU, Para Kabag Setda dan Setwan Kabupaten OKU, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, Ketua Pepabri Kabupaten OKU, Para Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten OKU, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU serta Undangan lainnya.
Diahir acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Rancangan Keputusan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU dan PJ Bupati OKU Tentang Persetujuan terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023.(Adv/Red)




0 komentar:
Posting Komentar