www.topnewsumatera.com

Oknum Guru SD N Selingkuh di Prabumulih, Pj Wako Beri Sanksi Tegas. Oknum Guru di Mutasi


PRABUMULIH,TNS
  – Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM akhirnya memberikan sanksi tegas kepada dua Oknum Guru SDN di Prabumulih diduga selingkuh.

Setelah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat Prabumulih, Oknum Guru SDN Vi dikenakan sanksi mutasi dari sekolah asal ke sekolah lain. Juga, diberikan teguran.

Sedangkan, Oknum Guru SDN It tetap di sekolah semula karena statusnya sebagai PPPK. Dan, hanya menerima sanksi teguran

Hal itu dibenarkan Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 26 September 2024.

“Iya sanksinya sudah keluar, Oknum Guru SDN berstatus PNS dimutasi keluar sekolah asal dan dikenai sanksi teguran. Lalu, Oknum Guru SDN berstatus PPPK diberikan sanksi teguran saja,” terang IB, sapaan akrabnya.

Sekarang ini, kara pria berstatus Jaksa di Kejati Sumsel ini masih diproses di BKPSDM Prabumulih sanksi diberikan kedua Oknum Guru SDN diduga selingkuh tersebut

“Betul, sudah di BKPSDM Prabumulih proses sanksinya. Biar jelas, tanyakan saja ke BKPSDM Prabumulih,” sarannya.

Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Khoiruddin SAg tidak menampik hal itu. “Sudah kita proses, Oknum Guru SDN berstatus PNS atas instruksi Pak Pj Wako Prabumulih dimutasi ke sekolah lain dan diberikan teguran. Berbeda, Oknum Guru SDN berstatus PPPK tetap di sekolah asal dan diberikan teguran,” ucapnya.

Ungkap Khoiruddin, sanksi tegas ini setidaknya memberikan efek jera. Baik kepada para PNS atau PPPK, agar tidak berprilaku mencoreng nama Pemkot Prabumulih. “Yang jelas ini, tentunya akan menjadi pembelajaran berharga bagi kedua Oknum Guru SDN tersebur agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(ahd)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar