Prabumulih, TNS.COM– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Prabumulih, Hj. Linda Apriana Arlan, didampingi oleh Staf Ahli PKK, Nuning Mulya Franky, senin, 28/04/2025.
melakukan peninjauan pelaksanaan pengisian dan registrasi data Posyandu yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lantai 2, Pemerintah Kota Prabumulih.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas PMD Kota Prabumulih sebagai bagian dari upaya pendataan dan validasi Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah kota. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam perencanaan program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu dan anak. Turut hadir dalam
kesempatan tersebut Sekretaris TP PKK, Bendahara, Ketua Bidang IV, serta Ketua, Sekretaris, dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) IV TP PKK Kota Prabumulih.
Kehadiran jajaran TP PKK ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat kelurahan dan desa.
Dalam sambutannya, Hj. Linda Apriana Arlan menyampaikan bahwa pengisian dan registrasi data Posyandu sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program-program kesehatan berbasis masyarakat.
"Data yang akurat akan mempermudah kita dalam melakukan evaluasi serta menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan balita, ibu hamil, serta program pencegahan stunting," ujar Hj. Linda.
Beliau juga mengapresiasi kerja keras Dinas PMD dan seluruh kader Posyandu yang telah berperan aktif dalam mendukung program-program kesehatan di Kota Prabumulih.
Selain itu, Ketua TP PKK berharap melalui kegiatan ini, seluruh Posyandu di Kota Prabumulih dapat memiliki data yang terintegrasi dan terkini, sehingga lebih siap dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah di bidang kesehatan masyarakat.
Kegiatan pengisian dan registrasi data Posyandu ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang valid.(Kf)
0 komentar:
Posting Komentar