Prabumulih,TNS.COM – Di tengah beredarnya sejumlah pemberitaan miring terkait pembangunan Cytotoxic Drug Cabinet di RSUD Kota Prabumulih, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menegaskan bahwa proyek strategis ini masih berlangsung dan dilaksanakan secara transparan, terukur, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jumat 1 /8/ 2025
Proyek bernilai lebih
dari Rp1,4 miliar ini tengah digarap oleh CV Asefa Jaya dan berada di bawah
pengawasan teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota
Prabumulih. Tak hanya itu, pembangunan juga didampingi langsung oleh Kejaksaan
Negeri Prabumulih untuk memastikan proses berjalan secara akuntabel dan bebas
dari penyimpangan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Rika Mardiansyah,
ST, menegaskan bahwa pembangunan ruang khusus ini bukan proyek dadakan,
melainkan bagian dari program prioritas Pemkot dalam peningkatan layanan
kesehatan, khususnya di bidang onkologi.
"Proyek ini dalam pendampingan hukum Kejaksaan dan
pengawasan teknis PUPR. Di lokasi tersedia papan proyek dan seluruh pekerja
wajib mengenakan atribut keselamatan kerja (K3). Semua proses dijalankan secara
terbuka dan profesional," ujar Rika saat ditemui di lokasi proyek.
Ia menambahkan bahwa desain bangunan telah melewati proses
verifikasi dari Kementerian Kesehatan. Mulai dari material, sistem sirkulasi
udara, hingga sistem keamanan terhadap bahan kimia berbahaya, seluruhnya
dirancang sesuai standar medis nasional.
Gedung ini nantinya akan difungsikan sebagai tempat pencampuran dan penanganan obat sitotoksik (kemoterapi), dilengkapi dengan sistem keamanan tinggi bagi tenaga medis. Keberadaan fasilitas ini akan memangkas ketergantungan pasien kanker di Prabumulih terhadap rujukan ke rumah sakit besar di Palembang dan kota lain tentu ini akan menjadi solusi konkret untuk pasien kanker.
Selama ini, tidak sedikit keluarga pasien yang harus
mengeluarkan biaya besar dan menempuh perjalanan jauh demi mendapatkan
perawatan kemoterapi. Hal tersebut diakui oleh Samsul, warga Kelurahan Muara
Dua, yang berharap pembangunan bisa segera selesai.
“Kalau ada ruang kemoterapi di RSUD sini, kami masyarakat
kecil sangat terbantu. Tidak perlu jauh-jauh ke Palembang lagi. Hemat waktu,
hemat biaya, dan lebih dekat dengan keluarga,” ucapnya.
Merespons sejumlah opini negatif yang beredar di media
daring, masyarakat dan pihak terkait berharap agar kritik tetap berlandaskan
fakta dan etika jurnalistik. Narasi yang terkesan menggiring opini tanpa data
dinilai kontraproduktif dengan semangat pembangunan layanan kesehatan
masyarakat.
“Kritik sosial itu penting, tapi jangan sampai keluar dari
koridor etika dan fakta. Jika medianya punya itikad baik, tentu akan menelusuri
kebenarannya terlebih dahulu, semoga ini tidak jadi sasaran spekulasi opini tak
berdasar," tandasnya
Menurutnya pembangunan
gedung dan ruang Cytotoxic Drug Cabinet ini menjadi salah satu bukti
nyata komitmen Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam memprioritaskan pelayanan
kesehatan yang merata dan modern. Warga pun menyambut baik proyek ini sebagai
langkah maju yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Prabumulih. Ini
bukan sekadar proyek fisik, tapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap
penderita kanker di daerah,” tutup Samsul.
Pembangunan fasilitas ini diprediksi rampung dalam beberapa
bulan ke depan. Masyarakat pun berharap kehadiran gedung ini akan menjadi titik
balik pelayanan kanker di Prabumulih, sekaligus simbol dari pelayanan kesehatan
yang makin inklusif dan berpihak pada rakyat kecil.(RS)
0 komentar:
Posting Komentar