PRABUMULIH, TOPNEWSUMATERA.COM – Ketua DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria SH.MSi memimpin rapat dengar pendapat terkait optimalisasi PPPK Kota Prabumulih Tahun 2024.
Didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe
Anom, rapat tersebut juga diikuti dewan dari Komisi I, serta Honorer R3, Senin,
14 Juli 2025.
Hadir juga dalam rapat, Wali Kota Prabumulih H.Arlan yang
diwakili Setda Kota Prabumulih, H.Elman ST, Kepala BKPSDM Efran Santiaji,
Kepala BPKAD Wawan Gunawan, Kepala Bappeda Abu Sohib dan beberapa OPD terkait.
Deni Victoria mengatakan, hasil dari koodinasi DPRD
Prabumulih bersama BKPSDM dan OPD terkait ke KemenPAN-RB kemarin bahwa untuk
honorer yang berstatus R3 wajib diusulkan menjadi PPPK dengan skema Paruh
Waktu.
"Ini kabar baik bagi saudara kita Honorer Prabumulih
yang berstatus R3, mengacu pada Peraturan KemenPAN-RB nomor 16 tahun 2025
Diktum 7 Poin B, Honorer status R3 yang termasuk di dalam database wajib untuk
diusulkan ke BKN menjadi PPPK paruh waktu, ini sudah tertuang dalam aturan
namun sebelumnya hal ini akan kita usulkan dulu ke Wali Kota Prabumulih,
"kata Deni siang itu.
Deni meminta kepada Pemkot Prabumulih dalam hal ini BKPSDM
dan dinas terkait atau PPK untuk segera mempersiapkan regulasinya agar seluruh
honorer dapat dilantik dan persoalan dapat segera terselesaikan.
"Setelah ini saya meminta kepada dinas terkait untuk
mempersiapkan juknisnya, kami dari dprd selalu siap untuk mendukung apapun itu
demi kebaikan, dan roda organisasi pemerintah dapat berjalan optimal,
"harapnya.
Wali Kota Prabumulih H.Arlan melalui Sekda H.Elman ST
menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat DPRD Prabumulih dalam
memperjuangkan nasib ratusan honorer Prabumulih di pemerintah pusat.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Prabumulih yang
telah mendampingi dalam memperjuangkan nasib honorer di pemerintah pusat,
sekali lagi saya ucapkan terimakasih, "pungkas Elman menyampaikan pesan
dari H.Arlan.(Ah)

0 komentar:
Posting Komentar