PRABUMULIH, TNS.COM – Sidang Paripurna Ke - XXVII Masa Persidangan Ke III di ruang Rapat Gedung DPRD, dengan Agenda Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025 yang digelar Senin Malam (28/07/25).
- Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota
Prabumulih Tahun 2025.
- Pendapat Akhir Walikota Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025
Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025.
Adapun Rapat Paripurna digelar pada
pukul Pukul 21.29 WIB ini dipimpin
secara langsung oleh Ketua DPRD
Prabumulih H Deni Victoria ,SH, MSi serta didampingi Wakil Ketua 1 Aryono ,
Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril.
Sidang rapat Paripurna tersebut diawali dengan Penyampaian hasil kerja komisi 1 untuk Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah disampaikan Devina dari Fraksi PDI-P.
Kemudian belum selesai penyampaian tersebut, Feri Alwi SH, MH mengIntrupsi agar narasi/ deskripsi tekait larangan penambangan batubara diakomodir di Raperda RPJMD Kota Prabumulih’’ ujarnya
" Hal ini agar dapat di tegaskan karena agar tidak ada cela atau ruang untuk penambang batubara di Prabumulih yang sekaligus visi misi Walikota Prabumulih, jadi kami minta dimasukkan di Raperda RPJMD, kata politisi PAN ini dengan tegas.Lalu Selanjunya Rapat Paripurna diisi dengan Pandangan akhir
Walikota Prabumulih yang disampaikan Wakil Walikota Prabumulih Franky
Nasril.
Seyogyanya sejak awal pembahasan, Pemerintah Kota Prabumulih
mendukung penuh kedua Raperda yang diajukan sejak pembahasan hingga pengesahan
di paripurna menguras tenaga dan pikiran yang tentunya tidak sedikit.
Sementara H. Deni Victoria,SH,M.Si sebagai Ketua DPRD Prabumulih menyampaikan dengan disahkannya dua Raperda ini dapat mendorong peningkatan sinergitas legislatif dan pihak eksekutif Prabumulih sehingga lebih baik lagi.
" Alhamdullilah Raperda Cadangan Pangan dan RPJMD
Prabumulih akhirnya di sahkan .Semoga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat
bagi masyarakat," harapnya.
Ia juga menambahkan Deni, Raperda akan kita serahkan kepada
pemerintah Prabumulih sebagai payung hukum untuk melaksanakan RPJMD sesuai visi
misi Walikota dan cadangan pangan Prabumulih .( ADV/ DPRD Prabumulih)
0 komentar:
Posting Komentar