www.topnewsumatera.com

Sidang Paripurna Ke -XXVII, Persetujuan Bersama Dua Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025


PRABUMULIH, TNS.COM – Sidang Paripurna Ke - XXVII Masa Persidangan Ke III  di ruang  Rapat Gedung DPRD, dengan Agenda Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025 yang digelar Senin Malam (28/07/25).


Agenda tersebut tersdiri dari  Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025.

-   Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025.

-    Pendapat Akhir Walikota Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025


Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025.

Adapun Rapat Paripurna digelar pada pukul  Pukul 21.29 WIB  ini dipimpin secara langsung oleh  Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria ,SH, MSi serta  didampingi Wakil Ketua 1 Aryono ,  Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril.

Terlihat hadir  juga dalam kesempatan tersebut Sekda Prabumulih H Elman ST, Kepala OPD ,Camat dan Lurah dilingkup Kota Prabumulih.

Sidang rapat  Paripurna  tersebut diawali dengan Penyampaian hasil kerja komisi 1 untuk Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah  disampaikan Devina dari Fraksi PDI-P.

Sedangkan penyampaian hasil kerja komisi  untuk Raperda  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2025-2029 dibacakan Iswanto dari Fraksi Partai Demokrat dan berharap Raperda ini dapat disetujui.

Kemudian belum selesai penyampaian tersebut, Feri Alwi SH, MH mengIntrupsi agar narasi/ deskripsi tekait larangan penambangan batubara diakomodir di Raperda RPJMD Kota Prabumulih’’ ujarnya

" Hal ini  agar dapat di tegaskan karena agar tidak ada  cela atau ruang untuk penambang batubara di Prabumulih yang sekaligus visi misi Walikota Prabumulih, jadi kami minta dimasukkan di Raperda RPJMD, kata politisi PAN ini dengan tegas.

Lalu Selanjunya Rapat Paripurna diisi dengan Pandangan akhir Walikota Prabumulih yang disampaikan Wakil Walikota Prabumulih  Franky Nasril.

Seyogyanya sejak awal pembahasan, Pemerintah Kota Prabumulih mendukung penuh kedua Raperda yang diajukan sejak pembahasan hingga pengesahan di paripurna menguras tenaga dan pikiran yang tentunya tidak sedikit.

"Franky mengapresiasi layak disematkan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Prabumulih, terutama Pansus sehingga kedua Raperda ini disahkan.
Untuk itu Wawako berharap kedua Raperda ini dapat terwujud dengan baik sehingga bermanfaat secara luas bagi masyarakat.


Sementara H. Deni Victoria,SH,M.Si  sebagai Ketua DPRD Prabumulih menyampaikan dengan disahkannya dua Raperda ini dapat mendorong peningkatan sinergitas  legislatif dan pihak eksekutif Prabumulih sehingga lebih baik lagi.

" Alhamdullilah Raperda Cadangan Pangan dan RPJMD Prabumulih akhirnya di sahkan .Semoga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

Ia juga menambahkan  Deni, Raperda akan kita serahkan kepada pemerintah Prabumulih sebagai payung hukum untuk melaksanakan RPJMD sesuai visi misi Walikota dan cadangan pangan Prabumulih .( ADV/ DPRD Prabumulih)

 

 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar