www.topnewsumatera.com

Komisi III DPR RI, Ungkap Ada 39 di Kementerian Keuangan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN


Topnewsumatera.COM -- Diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengungkap adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).ujarnya 

Hal itu disampaikannya  dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi UU BUMN di DPR, Rabu (24/9/2025), 

Selanjutnya Rieke menilai rangkap jabatan itu rawan konflik kepentingan, terutama karena BUMN penerima penugasan negara dibiayai dari APBN.

“Penugasan negara artinya ada dana dari APBN, kewenangan ada di Menteri Keuangan dan jajaran dirjen. Tapi justru ada dirjen yang juga menjabat komisaris,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus pengadaan menara BTS oleh PT Telkom yang bermasalah. Menurut Rieke, sulit bagi komisaris dari unsur pejabat negara untuk mengaku tidak mengetahui adanya persoalan.

Karena itu, Rieke mengusulkan agar revisi UU BUMN melarang rangkap jabatan bukan hanya bagi menteri dan wakil menteri, tetapi juga pejabat eselon I dan II di kementerian maupun lembaga. 

 ( sumber : Bangka Pos) 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar