www.topnewsumatera.com

Pemkot Prabumulih Ikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan SPM Bidang Sosial Secara Virtual


Prabumulih,TNS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial berdasarkan tipologi daerah yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Video Conference (Vidcon) Diskominfo Lantai II Pemerintah Kota Prabumulih. 22 Desember 2025. 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Prabumulih, Drs. Amilton, yang mewakili Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan SPM Bidang Sosial di daerah, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait implementasi SPM Bidang Sosial, mulai dari pemenuhan indikator pelayanan, kendala yang dihadapi di daerah, hingga upaya percepatan dan peningkatan kinerja sesuai dengan karakteristik dan tipologi masing-masing daerah.

Asisten III Drs. Amilton menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, khususnya di bidang sosial, melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta peningkatan efektivitas program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini perangkat daerah terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, pelaksanaan SPM Bidang Sosial di Kota Prabumulih dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan (Ah)

 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar