www.topnewsumatera.com

Genap Dua Periode, RUPSLB BPR Muara Enim Resmi Berhentikan Dua Anggota Dewan Komisaris


MUARA ENIM – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Muara Enim menyetujui pemberhentian secara hormat Komisaris Utama Dr. Ir. H. Abdul Nadjib, M.M. dan Komisaris Anggota Drs. Armelli Mendri dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bertempat di Kantor Pusat BPR Muara Enim, Selasa (11/8/2026).

Pemberhentian ini dilakukan menyusul tuntasnya masa jabatan kedua pejabat tersebut yang telah genap berjalan selama dua periode. Direktur Utama BPR Muara Enim, Drs. Zaman Hury, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan kewajiban regulasi demi menjaga prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) serta kepatuhan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Guna mengisi dua posisi yang kini kosong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim selaku pemegang saham akan segera membuka pendaftaran calon komisaris baru melalui Panitia Seleksi (Pansel) independen yang mengandeng pihak akademisi.

Rangkaian proses seleksi ditargetkan rampung paling lambat dalam waktu dua bulan dengan alur sebagai berikut:

Penyusunan Pansel: Pemkab Muara Enim menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pansel dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda.

Uji Kompetensi & Psikotes: Melibatkan unsur internal pemerintah daerah dan akademisi universitas.

Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK): Nama-nama peserta terbaik yang lolos seleksi akan diajukan ke OJK untuk menjalani proses UKK.

Penetapan Akhir: Hasil persetujuan dari OJK akan disahkan kembali dalam agenda RUPS mendatang.

Selama proses seleksi berlangsung, fungsi pengawasan operasional BPR Muara Enim secara transisi ditarik kembali di bawah wewenang Pemkab Muara Enim.

Kriteria & Persyaratan Calon

Calon pelamar yang hendak mendaftar posisi komisaris BPR Muara Enim diwajibkan memenuhi syarat utama: Berusia maksimal 60 tahun.

Memiliki Sertifikasi Dewan Komisaris dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Memiliki integritas, rekam jejak keuangan bersih (tanpa histori kredit macet), serta tidak pernah terlibat pelanggaran.

Bebas dari afiliasi politik (bukan merupakan anggota maupun pengurus partai politik).

RUPSLB ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, Direktur Utama BPR Muara Enim Drs. Zaman Hury, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setda Muara Enim Andi Hartono.

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar