www.topnewsumatera.com

Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Rp1,6 Miliar untuk Proyek Irigasi


PALEMBANG, Topnewsumatera.com 
 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial KT, yang merupakan Anggota DPRD Muara Enim, serta RA, anak dari KT. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan terkait pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemut di Kecamatan Tanjung Agung.

Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.

Usai penangkapan, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim, yakni dua rumah milik saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah saksi MH di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR yang diduga dibeli menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain mobil mewah itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta surat-surat yang berkaitan dengan perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa 10 orang saksi guna mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

“Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah,” ujarnya.

Kejati Sumsel menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur tersebut.(red)

 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar