www.topnewsumatera.com

DPRD Prabumulih Bahas 3 Raperda Strategis 2026, Fokus Investasi, SDM dan Penguatan PAD


PRABUMULIH, TNS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIII Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan investasi, penguatan ekonomi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat paripurna tersebut, nota kesepakatan dibacakan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang sekaligus menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta tanggapan terhadap substansi regulasi yang tengah dibahas.

Salah satu Raperda yang menjadi sorotan utama berkaitan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Prabumulih.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas.

Diharapkan, masuknya investasi baru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan aktivitas usaha mikro hingga makro, serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Fraksi-fraksi DPRD dalam pandangannya menekankan pentingnya transparansi, kemudahan perizinan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan investasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Pemerintah Kota Prabumulih juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan daya saing daerah.

Selain aspek ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) turut menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda. Pemerintah berencana memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh legalitas kerja melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang profesional, kompeten, serta siap bersaing dalam dunia industri dan investasi yang terus berkembang.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kota Prabumulih juga mengajak para investor untuk membuka peluang penanaman modal di berbagai sektor strategis daerah.

Pemerintah berkomitmen menciptakan sistem penerimaan investasi yang terbuka, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya konkret dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar