Prabumulih,TNS — Beredarnya surat undangan pelaksanaan Salat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Prabumulih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Prabumulih melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
(Kabag Kesra) Setda Kota Prabumulih, Feri Mulyadi, SE., MAB, menegaskan bahwa
undangan resmi pelaksanaan Salat Idulfitri seharusnya baru akan disampaikan
kepada masyarakat setelah adanya penetapan hari raya melalui sidang isbat oleh
pemerintah pusat.
Menurutnya, surat undangan yang
saat ini beredar luas tersebut belum seharusnya dipublikasikan, karena
penentuan 1 Syawal masih menunggu keputusan resmi pemerintah berdasarkan hasil
sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Undangan resmi akan dibagikan
setelah hasil sidang isbat ditetapkan. Adapun undangan yang beredar saat ini
merupakan miskomunikasi internal di Bagian Kesra,” ujar Feri Mulyadi saat
dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, secara prosedural,
penyusunan dan pendistribusian undangan kegiatan keagamaan tingkat pemerintah
daerah harus menyesuaikan dengan keputusan resmi pemerintah pusat, khususnya
terkait penetapan Hari Raya Idulfitri yang setiap tahunnya ditentukan melalui
sidang isbat.
Lebih lanjut, Feri memastikan bahwa
pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan menarik kembali undangan yang
telah terlanjur beredar.
Selain itu, undangan resmi yang
telah disesuaikan dengan hasil sidang isbat nantinya akan kembali
didistribusikan kepada masyarakat, instansi, serta pihak terkait lainnya.
Pemerintah Kota Prabumulih juga
mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan undangan yang beredar tersebut
sebagai acuan pelaksanaan Salat Idulfitri. Masyarakat diminta untuk tetap
menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait penetapan 1 Syawal 1447
Hijriah.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu keputusan
resmi pemerintah. Informasi yang sah akan segera kami sampaikan setelah ada
penetapan dari hasil sidang isbat," tambahnya.(Rd )

0 komentar:
Posting Komentar